Mitos Jenazah Rusak Jadi Pemicu Langkanya Donor Kornea
- 17 Mei 2026 14:18 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mengungkapkan bahwa kebutuhan donor kornea di Indonesia masih sangat tinggi. Namun, jumlah tindakan pencangkokan setiap tahunnya masih jauh dari target akibat minimnya ketersediaan donor dari masyarakat.
Spesialis Mata Konsultan dari RS Mata Cicendo, dr. Angga Fajriansyah, menjelaskan bahwa salah satu hambatan terbesar adalah lack of awareness atau kurangnya kesadaran masyarakat. Selain itu, masih banyak mispersepsi terkait aspek budaya dan agama di tengah masyarakat.
Banyak pihak yang merasa khawatir bahwa proses pengambilan kornea akan membuat kondisi fisik jenazah menjadi rusak atau tidak utuh lagi. Menanggapi hal tersebut, dr. Angga meluruskan bahwa tim medis selalu bekerja dengan standar kemanusiaan yang sangat tinggi.
"Proses pengambilan kornea atau harvesting dilakukan dengan cara yang benar, baik, dan sangat manusiawi," ujar dr. Angga dalam talkshow Keluarga Sehat Kemenkes RI, Kamis, 14 Mei 2026.
Ia menambahkan bahwa kondisi fisik luar mata jenazah akan tetap dijaga agar tidak mengalami perubahan estetika setelah operasi selesai dilakukan.
"Kondisi mata tidak akan dibiarkan terlihat mengerikan, melainkan diberi penutup pengganti lalu ditutup kembali dengan sangat rapi," katanya menambahkan.
Dari sisi legalitas hukum agama, dr. Angga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri sudah mengeluarkan fatwa terkait kehalalan donor kornea sejak tahun 1979 dan tidak berubah hingga sekarang. Untuk alur pendaftarannya, calon donor diwajibkan mengisi formulir resmi saat masih hidup dengan mendapatkan persetujuan tertulis dari pihak keluarga yang nantinya akan bertindak sebagai ahli waris.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....