Bahaya Minyak Jelantah bagi Kesehatan Pemicu Penyakit Mematikan

  • 03 Mei 2026 17:24 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Penggunaan minyak goreng bekas atau yang dikenal sebagai minyak jelantah masih sering dilakukan oleh masyarakat, terutama dalam kegiatan memasak sehari-hari. Alasannya pun beragam, mulai dari penghematan hingga keengganan membuang minyak yang dianggap masih layak pakai. Namun di balik kebiasaan tersebut, terdapat berbagai risiko serius bagi kesehatan yang tidak boleh diabaikan.

Minyak jelantah merupakan minyak goreng yang telah digunakan untuk menggoreng makanan, kemudian disimpan dan dipakai kembali. Dalam praktiknya, minyak ini sering digunakan berulang kali tanpa memperhatikan perubahan kualitasnya. Padahal, pemanasan minyak secara berulang dapat memicu perubahan kimia yang berbahaya bagi tubuh.

Berdasarkan informasi dari laman resmi polri.go.id penggunaan minyak jelantah secara berulang dapat meningkatkan kadar kolesterol jahat atau LDL dalam tubuh. Hal ini disebabkan oleh terbentuknya lemak trans akibat pemanasan berlebih. Lemak trans diketahui berperan dalam memicu aterosklerosis, yaitu penyempitan pembuluh darah yang dapat berujung pada penyakit kardiovaskular seperti serangan jantung dan stroke.

Tidak hanya itu, pemanasan minyak yang berulang juga menghasilkan senyawa berbahaya seperti radikal bebas dan zat karsinogenik. Senyawa ini dapat menyebabkan peradangan dalam tubuh serta meningkatkan risiko penyakit kronis, termasuk kanker.

Berikut beberapa dampak penggunaan minyak jelantah bagi kesehatan:

  1. Risiko Keracunan
    Penggunaan minyak jelantah yang tidak disaring dan disimpan dengan baik dapat menjadi media pertumbuhan bakteri. Konsumsi makanan yang digoreng dengan minyak tersebut berpotensi menyebabkan keracunan, terutama jika kualitas minyak sudah menurun drastis.
  2. Pemicu Kanker
    Minyak jelantah dapat mengandung senyawa hidrokarbon aromatik polisiklik (PAH), yang terbentuk akibat proses pemanasan berulang. Senyawa ini bersifat karsinogenik dan dapat memicu pertumbuhan sel kanker dalam tubuh jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
  3. Meningkatkan Kolesterol
    Pemanasan berulang pada suhu tinggi dapat mengubah struktur lemak dalam minyak. Lemak yang semula tidak jenuh berubah menjadi lemak trans, yang berkontribusi terhadap peningkatan kadar kolesterol jahat dalam darah. Kondisi ini berbahaya terutama bagi penderita kolesterol tinggi.
  4. Mempengaruhi Tekanan Darah
    Selain berdampak pada kolesterol, konsumsi minyak jelantah juga berpengaruh terhadap tekanan darah. Kombinasi kolesterol tinggi dan tekanan darah yang tidak terkontrol dapat meningkatkan risiko stroke dan penyakit jantung.
    Secara umum, penggunaan minyak goreng hingga tiga kali masih dianggap relatif aman, selama kualitas minyak tetap terjaga. Namun, jika minyak telah berubah warna menjadi kehitaman, berbau tengik, atau menghasilkan banyak asap saat dipanaskan, maka minyak tersebut sudah tidak layak digunakan.
    Perubahan kualitas minyak ini terjadi akibat reaksi hidrolisis dan oksidasi selama proses pemanasan. Seiring dengan penggunaan berulang, kadar asam lemak tidak jenuh dalam minyak akan menurun, sementara kadar asam lemak jenuh meningkat. Tingginya kandungan asam lemak jenuh inilah yang berkontribusi terhadap berbagai penyakit, terutama yang berkaitan dengan jantung dan pembuluh darah.
    Pada penggunaan pertama, minyak goreng umumnya masih mengandung asam lemak tidak jenuh dalam jumlah tinggi, yang relatif lebih baik bagi kesehatan. Namun, kualitas tersebut akan terus menurun seiring frekuensi pemakaian.
    Melihat berbagai risiko tersebut, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan minyak goreng. Menghindari penggunaan minyak jelantah secara berulang serta memperhatikan kualitas minyak sebelum digunakan merupakan langkah penting dalam menjaga kesehatan.
    Dengan meningkatnya kesadaran akan bahaya minyak jelantah, diharapkan masyarakat dapat mengurangi kebiasaan penggunaan minyak bekas dan beralih pada pola memasak yang lebih sehat demi mencegah berbagai penyakit serius di masa depan.
    (Sumber:tribratanews.polri.go.id)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....