Kemenkes Imbau Tenaga Kesehatan Waspadai Lonjakan Kasus Campak

  • 30 Mar 2026 10:31 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Kemenkes meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk lebih siaga terhadap potensi penyebaran campak melalui surat edaran nomor HK.02.02/C/1602/2026 . Imbauan tersebut muncul setelah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di berbagai wilayah.

Merangkum dari kemkes.go.id, Andi Saguni selaku Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit menjelaskan bahwa tenaga medis dan tenaga kesehatan termasuk kelompok yang cukup rentan tertular. Hal ini karena mereka memiliki intensitas kontak yang tinggi dengan pasien di fasilitas pelayanan kesehatan. Data dari kementrian kesehatan hingga minggu ke-11 tahun 2026 menunjukkan terdapat 58 KLB campak di 39 kabupaten/kota yang tersebar di 14 provinsi. Pada awal tahun, jumlah kasus tercatat mencapai 2.740, namun saat ini mulai menurun menjadi sekitar 177 kasus.

Melalui surat edaran tenaga kesehatan diingatkan untuk disiplin menjalankan protokol pencegahan infeksi. Jika muncul gejala yang mengarah pada campak, mereka diminta segera melapor dan melakukan pemeriksaan. Setiap kasus suspek campak juga harus dilaporkan maksimal dalam waktu 24 jam melalui sistem surveilans yang telah ditetapkan. Rumah sakit dan fasilitas kesehatan diminta memperkuat langkah pencegahan. Di antaranya dengan melakukan skrining dan triase lebih awal pada pasien, menyiapkan ruang isolasi, memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD), serta memperketat sistem pengendalian infeksi di lingkungan layanan kesehatan.

Melalui edaran ini, Kemenkes berharap seluruh fasilitas kesehatan dan tenaga medis bisa semakin sigap menghadapi potensi penyebaran campak, sekaligus menjaga keselamatan tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan pelayanan bagi masyarakat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....