Cara Memproteksi Data Pribadi di Era Digitalisasi

  • 28 Mei 2024 10:54 WIB
  •  Manado

KBRN, Manado: Di era digitalisasi seperti sekarang ini, banyak hal yang tadinya dilakukan secara konvensional yang membutuhkan waktu dan usaha khusus untuk melakukannya kini berubah menjadi hanya lewat sentuhan jari di layar handphone.

Belanja kebutuhan pangan yang tadinya harus pergi ke pasar atau supermarket, kini bisa dipesan lewat online. Melakukan pembayaran di minimarket yang sebelumnya menggunakan uang tunai, kini beralih ke pembayaran nontunai melalui uang elektronik. Bahkan saat ini penyedia layanan finansial memaanfaatkan internet seperti pinjaman online dari fintech ataupun bank digital yang dapat melakukan berbagai layanan perbankan hanya melalui ponsel.

Seiring dengan hadirnya kemudahan nan kecepatan dalam mendapatkan berbagai layanan yang ada, terselip pula risiko serta ancaman yang membayanginya. Ya, tindakan kriminal juga dapat terjadi melalui internet seperti peretasan ataupun scam yang tujuannya mencuri data-data penting seseorang, kemudian menyalahgunakannya untuk mengeruk uang orang yang bersangkutan.

Banyak modus dan metode pencurian data yang dilakukan oleh peretas untuk tindakan kejahatannya. Mulai dari mengambil alih akun sosial media secara langsung melalui peretasan, menggunakan tautan palsu yang bisa mengarahkan korban pada laman tertentu untuk kemudian dicuri datanya, atau melalui malware berbahaya yang bisa mencuri data

Tidak jarang juga terjadi kebocoran data penting pada instansi tertentu yang kemudian oleh peretasnya dijual pada pihak ketiga yang mau membayar mahal. Data tersebut lantas dimanfaatkan oleh pihak yang membelinya untuk kepentingannya seperti penjualan produk atau jasa, atau bahkan disalahgunakan untuk melakukan pinjaman online tanpa sepengetahuan pemiliki data pribadi.

Oleh karena itu penting untuk diketahui cara-cara mencegah terjadinya peretasan dan pencurian data pribadi agar tidak menjadi korban tindakan kriminal yang dilakukan secara online. Berikut beberapa tips untuk menjaga data pribadi tetap aman di dunia maya.


1. Gunakan password yang kuat, dan ubah secara berkala

Password atau kata sandi menjadi hal yang penting untuk melindungi akun email, perbankan, e-commerce, sosial media, dan akun lainnya agar tidak mudah diretas. Ibarat rumah, password adalah gemboknya. Jangan gunakan password yang umum digunakan banyak orang, ataupun yang berkaitan dengan diri sendiri seperti tanggal lahir. Sebaiknya, gunakan kombinasi angka, huruf besar dan huruf kecil yang disusun secara acak. Selain itu, penting juga untuk mengubah password secara berkala untuk berjaga-jaga apabila kata sandi tersebut pernah bocor. Penting juga untuk memiliki beberapa password untuk akun yang berbeda-beda pula. Alasannya, apabila password telah bocor di suatu akun maka tidak akan mengancam akun yang lain karena memiliki password yang berbeda.

2. Verifikasi dua langkah

Jika memungkinkan, pilih proteksi ganda terhadap informasi data pribadi pada suatu akun. Verifikasi dua langkah atau Two-factor authentication (2FA) yang ditawarkan pihak aplikasi merupakan salah satu cara untuk melindungi data agar lebih sulit dibobol oleh peretas.

3. Jangan pakai WiFi publik

Jaringan internet yang tersedia secara gratisan di tempat publik memang menyenangkan karena tersedia tanpa harus mengeluarkan biaya sepeserpun. Namun di balik akses internet gratis itu juga terdapat ancaman kejahatan siber yang mengintai. Menggunakan WiFi publik berarti membuka perangkat komputer atau gawai kepada umum, peretas atau hacker akan dengan mudah membobol dan mencuri data pribadi. Sebaiknya hanya gunakan jaringan pribadi, atau jaringan yang dipastikan keamanannya seperti WiFi kantor atau WiFi yang memiliki password.

4. Hindari Link Asing

Apabila terdapat pesan masuk baik melalui SMS ataupun aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp yang disertai dengan link atau tautan yang asing, jangan asal langsung diklik sembarangan. Sebab ditakutkan adanya phising melalui data pribadi yang ada di platform. Phising adalah suatu metode untuk melakukan penipuan dengan mengelabui target dengan maksud untuk mencuri akun target. Phising bisa dikatakan mencuri informasi penting dengan mengambil alih akun korban untuk maksud tertentu. Hal ini bisa saja dengan maksud mencari celah untuk beberapa akun yang terhubung dengan akun yang telah didapat. Biasanya tautan asing ini tampil dengan link yang diperpendek untuk mengelabui korban.

5. Hanya unduh aplikasi resmi

Sangat disarankan untuk mengunduh aplikasi resmi yang ada pada App Store. Bila pengguna sistem operasi Android, unduh aplikasi hanya di Google Play Store. Begitu juga pengguna iOS hanya unduh aplikasi di Apple App Store. Mengunduh aplikasi melalui pihak ketiga seperti di laman yang ada di internet secara bebas rawan disisipi malware atau virus yang bisa mencuri data yang ada pada perangkat korban.

6. Jaga Kode OTP

Jangan pernah memberitahukan kode OTP kepada siapapun. Biasanya kode OTP diberikan secara personal melalui sistem kepada pengguna platform melalui SMS ataupun pesan singkat seperti WhatsApp. Dilarang keras untuk memberitahukan kode OTP yang didapatkan kepada siapapun, sekalipun pihak yang meminta merupakan petugas dari platform yang sedang digunakan.

7. Jangan sembarang unggah data pribadi

Banyak terjadi pelaku kejahatan siber menggunakan data pribadi orang lain seperti foto diri dan KTP korban untuk aplikasi pinjaman online atau pinjol. Tindakan ini bisa menyeret korban kepada utang pinjol yang tidak pernah dilakukannya. Oleh karena itu sebisa mungkin untuk tidak mengunggah foto diri beserta dengan foto KTP ke internet. Beberapa aplikasi memang membutuhkan data tersebut sebagai syarat bisa menggunakan fitur-fiturnya. Namun bila dirasa tidak terlalu penting, sebaiknya dihindari saja.


Sumber: Media Info BPJS Kesehatan Edisi 96

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....