Kenali Modus Penipuan Digital Lindungi Data Pribadi
- 02 Jul 2026 22:51 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado – Penipuan digital kini semakin beragam dan kerap menyamar sebagai kurir paket, pihak bank, marketplace, hingga instansi pemerintah. Melalui berbagai modus tersebut, pelaku berupaya mengelabui korban agar mengklik tautan palsu atau memberikan data pribadi yang kemudian digunakan untuk mencuri uang maupun mengambil alih akun korban.
Dikutip dari laman Polri, kemajuan teknologi digital memang menghadirkan banyak kemudahan dalam kehidupan masyarakat. Berbagai aktivitas seperti berbelanja, berkomunikasi, hingga melakukan transaksi keuangan kini dapat dilakukan dengan cepat melalui internet. Namun, di balik kemudahan itu, ancaman kejahatan siber juga terus berkembang, salah satunya penipuan digital.
Penipuan digital merupakan tindak kejahatan yang memanfaatkan teknologi informasi dan internet untuk memperoleh keuntungan secara ilegal dengan cara menipu korban. Modus yang digunakan pun semakin canggih, mulai dari pesan singkat, media sosial, aplikasi percakapan, hingga situs web palsu yang dibuat menyerupai halaman resmi suatu instansi atau perusahaan.
Salah satu modus yang paling sering terjadi adalah phishing, yakni upaya mencuri data pribadi melalui tautan palsu. Pelaku biasanya mengatasnamakan bank, perusahaan jasa pengiriman, marketplace, atau lembaga pemerintah untuk meyakinkan korban agar menyerahkan informasi penting seperti kata sandi, PIN, kode OTP, hingga data rekening.
Selain itu, masyarakat juga diminta mewaspadai investasi bodong, undian berhadiah palsu, serta penawaran pekerjaan daring yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Untuk menghindari menjadi korban, masyarakat diimbau selalu memeriksa keaslian sumber informasi, tidak mudah mengklik tautan mencurigakan, serta tidak pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal. Penggunaan kata sandi yang kuat dan berbeda pada setiap akun juga menjadi langkah penting untuk menjaga keamanan data pribadi.
Polri mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan literasi digital dan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang terus berkembang. Dengan pemahaman yang baik mengenai keamanan siber, masyarakat diharapkan mampu melindungi diri dari kejahatan digital sekaligus turut menciptakan ruang digital yang aman, nyaman, dan bertanggung jawab.
(Sumber:tribratanews.polri.go.id)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....