Pelayanan Kartu Identitas Anak di Minut, Ini Penjelasan Anita Enoch

  • 20 Mei 2026 18:35 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Minut - Dinas Kependudukan dan Catatan sipil (Dukcapil) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) bersinergi dengan Dinas Pendidikan.

Hal ini terkait pelayanan publik bidang kependidikan dan bersepakat untuk memberikan pelayanan prima melalui Kartu Identitas Anak (KIA).

Kolaborasi tersebut diimplementasikan dalam penandatanganan kerjasama (PKS) oleh Kadis Dukcapil Minut Anita Enoch dan Kadis Pendidikan Jovieta Supit.

"Kartu Identitas Anak sendiri sudah dipakai sejak anak berusia 1hari sampai dengan 17 tahun kurang 1 hari, sebelum masuk pada usia memegang KTP,"kata Enoch Selasa 19 Mei 2026.

Mengingat pentingnya KIA di masa kini, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bekerjasama dengan Dinas Pendidikan melakukan Pelayanan KIA langsung ke Sekolah sekolah.

"Kami akan menyasar 190 SD, 71 SMP sampai SMA se-Kabupaten Minahasa Utara.

PKS ini kiranya membawa Kabupaten Minahasa Utara semakin maju dan berkembang,"kata Enoch.

(Diane Massie)

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....