BRIN Soroti Lonjakan Perceraian dan Ketahanan Keluarga Nasional
- 13 Nov 2025 15:44 WIB
- Manado
KBRN, Manado: Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyoroti meningkatnya angka perceraian di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tren perceraian terus naik sejak 2019 hingga 2022, sementara jumlah pernikahan justru menurun.
Fenomena ini menjadi bahasan utama dalam webinar bertajuk “Ketahanan Keluarga, Maslahat & Isu Gender” yang digelar Kelompok Riset Agama, Gender, dan Kelompok Minoritas, Pusat Riset Agama dan Kepercayaan (PR AK) BRIN, di Gedung BRIN Gatot Subroto Jakarta, Rabu (12/11).
Kepala PRAK-BRIN Aji Sofanudin mengungkapkan, data BPS 2024 mencatat sekitar 408.347 kasus perceraian, dengan 78 persen di antaranya diajukan oleh pihak istri. Salah satu faktor yang mencolok adalah meningkatnya perceraian di kalangan guru perempuan bersertifikasi yang memiliki penghasilan lebih tinggi dibanding suaminya.
“Ketimpangan ekonomi dalam rumah tangga sering memengaruhi keseimbangan relasi suami-istri. Ketika istri memiliki posisi ekonomi lebih kuat, potensi konflik meningkat,” ujar Aji.
Meski demikian, Aji menyebut tren perceraian mulai menunjukkan perbaikan pada 2025. Hal itu didorong oleh berbagai program pemerintah seperti pembinaan pra-nikah dan edukasi keluarga muda, yang membantu pasangan lebih siap menghadapi dinamika rumah tangga modern.
Selain isu perceraian, Aji menyoroti perubahan sosial dan ekonomi sebagai faktor yang turut memengaruhi ketahanan keluarga, mulai dari urbanisasi, pergeseran lapangan kerja, hingga meningkatnya kebutuhan air bersih di kawasan industri.
“Ketahanan keluarga adalah dasar ketahanan bangsa. Keluarga membentuk kekuatan sosial dan moral masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Peneliti Ahli Utama PRAK BRIN, Warnis, menemukan enam faktor utama penyebab perempuan mengajukan perceraian: masalah ekonomi, ketidakbertanggungjawaban suami, kurangnya dukungan emosional, perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga, dan kesadaran hukum.
Peneliti lainnya, Abdul Jamil, mengidentifikasi tiga faktor utama penurunan angka pernikahan, yakni perubahan regulasi, pandemi COVID-19, dan pergeseran pandangan generasi muda.
“Ada perubahan signifikan dalam cara pandang anak muda. Mereka kini lebih fokus pada pengembangan diri ketimbang menikah muda,” jelas Jamil.
Adapun Siti Atieqoh, Peneliti PRAK BRIN, menyoroti pentingnya pencegahan pernikahan anak melalui pendekatan lintas sektor. Ia menilai Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dan Bimbingan Pra-Nikah (Binwin) terbukti efektif meningkatkan kesiapan remaja secara fisik, mental, dan ekonomi sebelum menikah.
Di sisi lain, Siti Muawanah, peneliti PRAK BRIN lainnya, memaparkan hasil riset yang menunjukkan satu dari 10 mahasiswa pernah mengalami kekerasan seksual, mayoritas korbannya adalah perempuan. Penelitian tersebut mengidentifikasi 15 bentuk kekerasan, mulai dari pelecehan verbal hingga kekerasan fisik dan emosional.
Webinar ini menegaskan pentingnya riset dan data sebagai dasar kebijakan keluarga nasional. Tantangan seperti perceraian, penurunan angka pernikahan, pencegahan pernikahan anak, dan kekerasan seksual di kampus perlu ditangani melalui kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat.
(Fika Hamzah)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....