Kekerasan Berbasis Gender Online, Ancaman Nyata Era Digital
- 01 Mei 2025 21:01 WIB
- Manado
KBRN, Manado: Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan meluasnya jangkauan internet, kekerasan berbasis gender menemukan ruang baru untuk tumbuh dan menyebar. Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) atau kekerasan berbasis gender yang difasilitasi teknologi kini menjadi fenomena serius di era digital.
KBGO, seperti dikutip dalam laman resmi Kementerian Kesehatan kemkes.go.id tidak berbeda dengan kekerasan berbasis gender di dunia nyata. Aksi ini muncul dengan niatan untuk melecehkan atau menyerang seseorang berdasarkan identitas gender atau seksualitas mereka. Jika tidak memiliki maksud tersebut, maka kekerasan itu dikategorikan sebagai kekerasan umum dalam ranah digital.
Sayangnya, ruang digital yang seharusnya menjadi ruang publik yang aman dan setara kini berubah menjadi arena kontestasi kekuasaan, bias, dan kekerasan simbolik. Kekerasan ini tidak bisa dianggap sebagai gangguan sesaat atau perilaku menyimpang semata, melainkan merupakan cerminan dari struktur sosial, politik, dan budaya yang lebih dalam.
Trauma yang ditimbulkan KBGO memiliki dampak serius. Korban mengalami gangguan kecemasan, depresi, hingga PTSD. Uniknya, trauma ini tidak memiliki “lokasi geografis” karena dunia digital bersifat ubikuitas ada di mana-mana dan sulit dijangkau secara fisik. Paparan berulang terhadap konten kekerasan dan komentar merendahkan menyebabkan stres kronis yang berdampak pada kesehatan fisik seperti sistem imun dan jantung.
Menurut data WHO, ini merupakan bentuk silent epidemic yang sering luput dari perhatian sistem layanan kesehatan konvensional. Respons otak terhadap kekerasan digital serupa dengan respons terhadap ancaman fisik. Bedanya, kekerasan digital bisa terjadi terus-menerus, membuat otak korban berada dalam kondisi siaga kronis.
KBGO juga perlu dilihat dari sisi pelaku. Teori deindividuasi menjelaskan bagaimana anonimitas di internet dapat menghapus rasa tanggung jawab, memungkinkan seseorang melakukan kekerasan tanpa rasa bersalah. Kurangnya literasi etika digital dan empati memperparah situasi ini. Remaja sebagai pengguna aktif media sosial sangat rentan terhadap dampaknya. Ketika ruang digital berubah menjadi ruang penghakiman, pertumbuhan psikologis mereka dapat terganggu.
Selain itu, budaya digital turut berperan dalam melanggengkan kekerasan. Narasi media, film, hingga meme sering kali memosisikan perempuan sebagai objek, membuat kekerasan tampak normal atau bahkan dibenarkan. Ini menunjukkan bahwa KBGO bukanlah anomali, melainkan kelanjutan dari kekerasan patriarkal yang telah mengakar sejak lama.
Meski teknologi dapat digunakan sebagai alat kekerasan, ia juga menyimpan potensi untuk menjadi solusi. Teknologi kecerdasan buatan (AI) yang dirancang dengan perspektif keadilan gender dapat membantu mengenali pola kekerasan. Sementara teknologi blockchain memberi korban kontrol atas distribusi data pribadi mereka.
Namun, sistem teknologi saat ini masih banyak yang bias. Moderasi konten otomatis sering gagal mengenali ujaran misoginis karena dilatih menggunakan data yang tidak inklusif gender. Oleh karena itu, penting bagi pengembang untuk menyematkan etika dan nilai kemanusiaan dalam algoritma yang digunakan.
Dunia digital tidak netral. Ia dibentuk oleh nilai-nilai yang hidup di dalamnya. Maka, menjadi pengguna teknologi berarti juga menjadi penjaga nilai-nilai kemanusiaan. Dengan berpihak pada korban, membongkar norma yang menindas, dan menanamkan etika ke dalam interaksi digital, masyarakat dapat membangun ruang digital yang lebih adil dan layak diwariskan.
(Lidya P Saweho)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....