28 Mei: Hari Amnesti Internasional (Amnesty International Day)
- 27 Mei 2025 16:24 WIB
- Manado
KBRN, Manado: Kebebasan adalah hak, bukan hadiah. Sejatinya, kalimat ini sangat cocok untuk menggambarkan arti dari Hak Asasi Manusia (HAM).
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar yang melekat pada setiap individu sejak lahir, dan tidak dapat dicabut oleh siapapun, termasuk negara. HAM bertujuan untuk menjamin martabat, kebebasan, dan keadilan bagi semua orang, termasuk juga mencegah diskriminasi, memperkuat demokrasi, serta membangun masyarakat yang adil dan harmonis.
Tanggal 28 Mei, setiap tahunnya, dunia memperingati Hari Amnesti Internasional (Amnesty International Day). Peringatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran global mengenai pentingnya hak asasi manusia.
Mengutip laman Amnesty Indonesia, HAM adalah kebebasan dan perlindungan dasar yang dimiliki setiap orang sejak lahir. HAM melekat pada diri kita semua, apapun kebangsaan, gender, orientasi seksual, suku, warna kulit, agama, kepercayaan, bahasa, maupun status dan identitas lainnya.
Praktik amnesti berawal ketika pemerintah Athena (Yunani) memberi pengampunan kepada "Tiga Puluh Tiran", yakni para pemimpin otoriter opresif yang berkuasa sebelumnya. Amnesti juga digunakan dalam konteks konflik antar negara di Eropa. Di benua lain seperti Amerika dan Asia, amnesti digunakan untuk menyelesaikan konflik intranasional maupun antar negara.
Peringatan Hari Amnesti Internasional pertama kali diinisiasi oleh organisasi non-pemerintah (NGO) Amnesty International. Sebuah NGO internasional yang berdedikasi pada gerakan hak asasi manusia. Organisasi ini memiliki visi untuk menciptakan dunia di mana setiap orang menikmati semua hak asasi manusia yang tercantum dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan standar hak asasi manusia internasional lainnya.
NGO Amnesty International mengajak seluruh masyarakat dunia tanpa memandang ras, bangsa, dan budaya untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan yang bertujuan melindungi hak asasi manusia. NGO Amnesty International didirikan di Inggris pada Juli 1961 oleh Peter Benenson, seorang pengacara yang terinspirasi oleh kasus dua mahasiswa Portugis yang dipenjara karena menyampaikan pendapat mereka. Benenson merasa prihatin dengan ketidakadilan yang mereka alami dan memutuskan untuk mengambil tindakan. Ia kemudian menulis sebuah artikel berjudul "The Forgotten Prisoners" yang diterbitkan di surat kabar The Observer, menyerukan pembebasan para tahanan politik di seluruh dunia. Artikel ini mendapat sambutan luas dan menjadi cikal bakal berdirinya Amnesty International.
Awalnya, fokus utama Amnesty International adalah pembebasan tahanan politik. Namun, seiring berjalannya waktu, cakupan organisasi ini meluas untuk mencakup seluruh aspek hak asasi manusia.
Amnesty Internasional mulai mengadvokasi penghapusan hukuman mati, perlindungan hak-hak seksual dan reproduksi, memerangi diskriminasi, serta membela hak-hak pengungsi dan migran.
Amnesty Internasional terus berkembang menjadi organisasi global dengan jutaan anggota dan pendukung di seluruh dunia. Organisasi ini bekerja secara independen dari pemerintah, ideologi politik, kepentingan ekonomi, dan agama apapun. Hal ini memungkinkan Amnesty International untuk bertindak secara objektif dan imparsial dalam membela hak asasi manusia.
Dengan adanya hari ini, diharapkan semua orang mendapat perlakuan yang sama, bahkan ketika sudah dijatuhi hukuman sekalipun.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....