Imigrasi RI dan Imigrasi Kamboja Sepakati LoI

  • 20 Mei 2025 19:01 WIB
  •  Manado

KBRN, Jakarta : Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI melalui Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengeluarkan Siaran Pers Nomor: SP/IMV05/2025/03.

Dalam Siaran Pers ini, Imigrasi Indonesia dan Kamboja telah menyepakati Kerjasama Pencegahan Perdagangan Orang.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RepublikIndonesia menjadi tuan rumah Pertemuan Bilateral Kedua (The 2nd Bilateral Meeting) denganImigrasi Kerajaan Kamboja yang digelar di Bali pada Senin (19/5).

Pertemuan ini bertujuanuntuk menyepakati kerjasama di bidang perdagangan orang serta mengatasi berbagaitantangan keimigrasian yang dihadapi kedua negara.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,Agus Andrianto, Pelaksana tugas Direktur Jenderal (Plt Dirjen) Imigrasi, Yuldi Yusman danDirjen Imigrasi Kamboja, Sok Veasna hadir langsung dalam pertemuan ini.

Seiring dengan peningkatan jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berangkat keKamboja dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia mencatat maraknyakasus-kasus WNI yang terindikasi bekerja secara non-prosedural yang terjerat dalam onlinegambling dan scamming.

Hal ini mendasari disepakatinya Letter of Intent (Lol)Indonesia-Kamboja dalam pertemuan kali ini.

Dokumen kerjasama ini menjadi upayaperlindungan terhadap warga kedua negara dari migrasi ilegal yang di dalamnya tercantumkesepakatan kerjasama dalam hal pertukaran informasi, bantuan teknis, serta pengembangankapasitas sumber daya manusia.

Melengkapi hal tersebut, baik Pemerintah Indonesia maupun Kamboja menilai perlu adanyapenempatan atase imigrasi Indonesia di Kamboja guna memperkuat koordinasi dan kerjasama Indonesia - Kamboja di bidang Keimigrasian.

"Sebagai upaya memerangi TPP0, kami akan menunjuk focal point di masing-masing negara,juga mengintensifkan pertukaran informasi keimigrasian serta sharing best practicepenyelesaian permasalahan keimigrasian WNI di Kamboja," jelas Yuldi.

Indonesia secara aktif terlibat dalam memerangi penyelundupan manusia melalui strategikomprehensif yang melibatkan kerja sama di forum bilateral, regional, maupun internasional.

Langkah signifikan telah diambil dengan memasukkan klausul tindak pidana penyelundupanmanusia ke dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang memberikansanksi tegas kepada penyelundup dan fasilitatornya.

Selain itu Imigrasi berperan dalam pencegahan dari hulu keberangkatan pekerja migran nonprosedural melalui penundaan penerbitan paspor atau penolakan dan penundaankeberangkatan bagi WNI yang terindikasi sebagai pekerja migran nonprosedural.

Tercatat selama Januari-April 2025, petugas di tempat pemeriksaan Imigrasi bandara danpelabuhan internasional se-Indonesia telah melakukan penundaan keberangkatan terhadap5.000 orang calon pekerja migran Indonesia nonprosedural.

Sementara itu, hingga saat initercatat sebanyak 303 penundaan penerbitan paspor yang telah dilakukan oleh kantor Imigrasidi seluruh Indonesia.

Ditjen Imigrasi tidak hanya aktif mencegah TPPO di perlintasan dan pada proses penerbitanpaspor, akan tetapi juga menginisiasi program Desa Binaan Imigrasi, yakni program edukasikeimigrasian kepada masyarakat pedesaan - terutama yang diketahui mnerupakanpenyumbang PMI dengan jumlah besar - agar memahami pentingnya melengkapi dokumendalam permohonan paspor.

Keterlibatan masyarakat dan peningkatan kesadaran publikmelalui kampanye edukasi di daerah rentan menjadi komponen utama strategi pencegahan.

Terkait hal ini, Menteri Imipas menyampaikan pihaknya selama ini membantu membangun kesadaran untuk waspada dalam merespon tawaranbekerja di luar negeri, terutama jika mereka diminta memberi keterangan yang tidak benaruntuk mendapatkan paspor.

Saat ini, ada 185 desa binaan yang kami miliki," papar Agus.

Lebih lanjut Agus mengungkapkan harapannya akan hasil dari Bilateral Meeting kali ini.

"Pertemuan ini menjadi platform penting untuk memperdalam pemahaman bersama, berbagipengalaman, dan merumuskan solusi inovatif terhadap isu-isu keimigrasian yang menjadikepentingan kedua negara. Kami berharap dapat mencapai hasil yang signifikan, terutamadalam upaya melindungi warga negara kita dan memerangi kejahatan transnasional," tutupAgus.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....