DPRD Boltim Genjot Ranperda Jamsostek
- 30 Sep 2026 05:29 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Boltim - Komitmen memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja di daerah diperkuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Hal ini tercermin dari agenda pembahasan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Rapat digelar di ruang rapat wakil ketua DPRD. Pertemuan itu dipimpin langsung Ketua DPRD Boltim Samsudin Dama, dan dihadiri oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Jamsostek, Chandrawinata Walangitan, beserta jajaran anggota Pansus Lucia Kristina Mokoginta, Muh. Ichsan Pakaya, dan Tony Sumaiku.
Selain jajaran legislatif, pembahasan ini turut melibatkan unsur eksekutif dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, di antaranya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Kehadiran lintas instansi ini diperlukan untuk memastikan aspek teknis, administratif, dan perlindungan sosial dalam ranperda tersebut dapat terintegrasi secara komprehensif.
Dalam arahannya, Ketua DPRD Samsudin Dama menyampaikan bahwa Ranperda inisiatif ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam hal ini pemerintah daerah dan legislatif untuk memberikan kepastian hukum serta perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal.
“Kehadiran Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini bukan sekadar dokumen regulasi, melainkan wujud perlindungan nyata bagi masyarakat pekerja kita. Kita ingin memastikan bahwa setiap pekerja di daerah ini mendapatkan hak jaminan keselamatan kerja, hari tua, hingga jaminan kematian yang layak. Kolaborasi lintas SKPD hari ini sangat krusial agar regulasi yang dihasilkan nanti benar-benar aplikatif, tepat sasaran, dan tidak tumpang tindih dengan aturan yang ada,” tegas Dama.
| Baca juga: DPRD Sulut Finalisasi RTRW 2025–2044 |
Sementara itu, Ketua Pansus Ranperda Jamsostek, Chandra Walangitan, menjelaskan bahwa pembahasan hari ini merupakan tahap krusial untuk menyelaraskan berbagai masukan teknis dari instansi teknis sebelum ranperda ini diparipurnakan.
“Pansus bersama rekan-rekan anggota Ibu Lucia Kristina Mokoginta, Bapak Ichsan Pakaya, dan Bapak Tony Sumaiku telah membedah setiap pasal secara mendetail. Masukan dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sangat membantu kami dalam menyempurnakan draf ini, terutama terkait sinkronisasi data penduduk miskin atau rentan yang akan diintervensi program jamsostek. Kami optimistis tahapan finalisasi ini bisa segera rampung dan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ungkap Chandra Walangitan.
Dengan dimatangkannya Ranperda ini, DPRD berharap perlindungan tenaga kerja di daerah dapat meningkat secara signifikan, sehingga kesejahteraan pekerja dan keluarganya dapat terjamin dengan lebih baik ke depannya.
(Anugrah Pandey)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....