Bapemperda DPRD Tomohon Evaluasi Pengintegrasian Lahan Pangan Berkelanjutan

  • 28 Sep 2026 21:38 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Tomohon – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tomohon menggelar rapat lintas sektor dalam rangka Evaluasi Implementasi Surat Edaran Bersama tentang Pengintegrasian Lahan Pangan Berkelanjutan di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon, Senin (28/9/2026).

Rapat tersebut menjadi forum strategis untuk meninjau pelaksanaan kebijakan pengintegrasian lahan pangan berkelanjutan sekaligus memastikan upaya pelestarian kawasan pertanian di Kota Tomohon dapat berjalan secara optimal, terarah, dan terintegrasi.

Kegiatan ini dihadiri jajaran pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Kota Tomohon, serta perangkat teknis terkait dari Pemerintah Kota Tomohon. Hadir pula perwakilan Dinas Pertanian dan Perikanan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Daerah, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, serta Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Tomohon.

Dalam rapat tersebut, berbagai pihak melakukan evaluasi terhadap efektivitas implementasi surat edaran bersama yang selama ini menjadi acuan dalam perlindungan lahan pertanian pangan. Pembahasan difokuskan pada langkah-langkah pencegahan alih fungsi lahan yang tidak terkendali, sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pengelolaan tata ruang dan pertanahan.

Kehadiran ATR/BPN Kota Tomohon dinilai penting untuk menyelaraskan data kepemilikan, pemanfaatan, dan zonasi pertanahan sehingga kebijakan perlindungan lahan pangan dapat diterapkan secara lebih akurat dan terukur.

Melalui evaluasi ini, Bapemperda DPRD Kota Tomohon berharap tercipta sinergi yang semakin kuat antara legislatif, eksekutif, dan instansi vertikal dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian. Selain itu, hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan langkah-langkah strategis maupun penguatan regulasi yang mendukung perlindungan lahan pangan berkelanjutan di daerah.

Upaya tersebut dinilai penting mengingat lahan pertanian memiliki peran vital dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan Kota Tomohon yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Dengan adanya kolaborasi lintas sektor ini, Pemerintah Kota Tomohon bersama DPRD dan ATR/BPN berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan perlindungan lahan pangan sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara pembangunan wilayah dan keberlanjutan sektor pertanian di Kota Tomohon.

(Anugrah Pandey)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....