Pemkab dan DPRD Boltara Sepakati Perubahan APBD 2026

  • 20 Sep 2026 17:33 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Boltara - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) bersama DPRD Boltara menyepakati Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna, Jumat, 18 September 2026.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Boltara dan dihadiri langsung Bupati Boltara Sirajudin Lasena, bersama pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran pemerintah daerah.

Bupati Sirajudin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat disepakati.

Menurutnya, perubahan APBD menjadi instrumen untuk menyesuaikan program pembangunan dengan kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.

"Penetapan Perubahan APBD ini adalah wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan anggaran benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat," ujar Sirajudin.

Ia juga meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) segera menindaklanjuti anggaran tersebut dengan kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Bupati Sirajudin berharap sinergi antara Pemkab dan DPRD Boltara terus terjaga dalam menjalankan program pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Boltara Jusnan C. Mokoginta, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, staf ahli, serta tamu undangan lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....