Bupati Yusra Alhabsyi Lantik Direksi Dua BUMD Bolaang Mongondow

  • 28 Jul 2026 09:35 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Bolaang Mongondow - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melantik jajaran pimpinan baru Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bukaka dan Perumda Gadasera, di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati, Lolak, pada Senin, 27 Juli 2026.

Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan pelayanan publik sekaligus memacu pendapatan daerah. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi . Agenda yang diprakarsai Bagian Perekonomian dan SDA Setda ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta beserta jajaran pejabat Pemkab Bolmong.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 291 dan 292 Tahun 2026, pejabat BUMD yang resmi mengemban amanah baru yaitu:

  • Andri Panca Setiono, S.E. sebagai Direktur Perumda Air Minum Tirta Bukaka (Masa Jabatan 5 Tahun).
  • Irawan Paputungan, S.Sos.I. sebagai Direktur Perumda Gadasera (Masa Jabatan 5 Tahun).
  • Michael Aryans Yunus, S.T. sebagai Dewan Pengawas Perumda Gadasera (Masa Jabatan 4 Tahun).

Melalui jajaran pimpinan yang baru, Pemkab Bolmong mendorong pengelolaan BUMD secara profesional. Para pejabat dilantik dibebani tugas menyusun rencana kerja, memitigasi aset, menata manajemen kepegawaian, hingga memperketat pengawasan internal.

Bupati Yusra Alhabsyi mengapresiasi seluruh jajaran dan media yang terus mengawal proses revitalisasi BUMD di Bolaang Mongondow. Ia menekankan bahwa membenahi perusahaan daerah yang sempat terkendala membutuhkan komitmen tinggi.

"Menghidupkan kembali Perumda yang sebelumnya sempat mengalami berbagai kendala, terutama dalam pengelolaan aset dan manajemen membutuhkan komitmen besar. Saya menekankan pentingnya profesionalisme dan inovasi dari direksi yang baru dilantik untuk melanjutkan berbagai langkah perbaikan yang telah kita rintis," kata Bupati Yusra.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠Bupati juga mengingatkan agar BUMD difungsikan sebagai wadah pemberdayaan tenaga kerja produktif, bukan sekadar tempat penampungan. Direksi dan pengawas diminta bertindak cepat menciptakan inovasi bisnis demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mutu pelayanan publik, khususnya di Bolaang Mongondow.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....