FGD Pengelolaan Aset Bolmong Perkuat Sinergi dengan Kejari
- 23 Jun 2026 13:43 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Kotamobagu - Badan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Menuju Tertib Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah”. Kegiatan strategis ini dilaksanakan di Sutan Raja Hotel Kotamobagu pada Selasa, 23 Juni 2026, dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.
Forum ini difokuskan sebagai ruang diskusi solutif untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Masalah penertiban aset yang belum optimal, kelengkapan administrasi saat serah terima jabatan, hingga sertifikasi tanah daerah menjadi atensi utama guna mencegah sengketa di kemudian hari.
Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri, Kasi Datun Kejari Kotamobagu, Andika Esra Awoah, mengingatkan bahwa tata kelola aset tidak bisa lepas dari koridor hukum.
“Pengelolaan aset daerah kerap kali bersinggungan dengan masalah hukum dan membutuhkan pemahaman regulasi yang mendalam,” katanya.
Oleh karena itu, Andika menegaskan bahwa institusinya berkomitmen penuh untuk mengawal jalannya pemerintahan di daerah.
“Dalam hal ini, Kejaksaan Negeri berperan sebagai mitra strategis yang siap memberikan bantuan pendampingan hukum dan mediasi,” kata Andika menambahkan.
Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, yang hadir membuka kegiatan secara resmi, menyambut baik langkah preventif tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini mutlak diperlukan demi mengamankan Barang Milik Daerah (BMD).
“Kerja sama dengan Kejaksaan sangat penting untuk memastikan tertib administrasi sekaligus memberikan kepastian serta keamanan hukum bagi aset-aset daerah,” kata Yusra.
Lebih lanjut, Bupati menaruh harapan besar agar forum ini membuahkan hasil nyata yang berdampak langsung pada sistem kerja jajaran pemerintahan.
“Saya berharap diskusi ini mampu melahirkan rekomendasi-rekomendasi konkret yang dapat segera kita tindak lanjuti demi kebaikan masyarakat,” ujarnya menegaskan.
Guna memastikan komitmen bersama, agenda ini diikuti oleh jajaran pimpinan dari 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Peserta meliputi unsur Inspektorat Daerah, kepala dinas/badan, Direktur RSUD Datoe Binangkang, Sekretaris DPRD, kepala bagian Setda/Setwan, hingga seluruh bendahara pengeluaran dan pengurus barang instansi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....