Bapemperda DPRD Tomohon-Bagian Hukum Setda Sepakati Perubahan Propemperda 2026

  • 08 Jun 2026 22:56 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Tomohon – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tomohon bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tomohon menggelar rapat pembahasan terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Senin (8/6/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat 1 Kantor DPRD Kota Tomohon tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Tomohon, Feky K. Rumondor.

Turut hadir dalam rapat tersebut anggota Bapemperda, Vonny Mongdong dan Joice F. Poluan, didampingi jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon serta Tenaga Ahli Bapemperda. Dari pihak Pemerintah Kota Tomohon, hadir Bagian Hukum Setda Kota Tomohon untuk membahas usulan perubahan Propemperda tahun berjalan.

“Pembahasan dilakukan guna menyelaraskan kebutuhan regulasi daerah dengan dinamika pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di kota Tomohon. Perubahan Propemperda menjadi bagian penting dalam memastikan proses pembentukan peraturan daerah berjalan secara terencana, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Rumondor.

Sebagai tindak lanjut dari hasil pembahasan, rapat tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Perubahan Propemperda Tahun 2026 oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tomohon bersama Ketua Bapemperda DPRD Kota Tomohon.

Penandatanganan berita acara tersebut menandai tercapainya kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota Tomohon terkait perubahan daftar prioritas rancangan peraturan daerah yang akan dibahas sepanjang tahun 2026.

Melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif, diharapkan pelaksanaan Propemperda Tahun 2026 dapat berjalan efektif, serta menghasilkan produk hukum daerah yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat kota Tomohon.

(Anugrah Pandey)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....