Roring Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tomohon Bahas Pergantian Pimpinan DPRD

  • 02 Jun 2026 22:53 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Tomohon - Wali Kota Tomohon yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, Selasa (2/6/2026).

Rapat paripurna tersebut digelar dalam rangka Usul Pemberhentian dan Pengumuman Usul Pengangkatan Calon Pengganti Pimpinan DPRD Kota Tomohon Sisa Masa Jabatan 2024–2029.

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, Jefry Polii dan Donald Pondaag.

Rapat berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para pemangku kepentingan di Kota Tomohon. Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan dari Polres Tomohon, perwakilan dari Kodim 1302/Minahasa, anggota DPRD Kota Tomohon, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Agenda paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD dalam menindaklanjuti proses pergantian pimpinan DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui rapat tersebut, DPRD Kota Tomohon menyampaikan usul pemberhentian pimpinan DPRD sekaligus mengumumkan usul pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

(Anugrah Pandey)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....