Sidang Paripurna DPRD Terkait LKPJ Bupati - Wabup Minsel TA 2025
- 31 Mar 2026 19:45 WIB
- Manado
RRI.co.id, Minsel : Wakil Bupati Minahasa Selatan, Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., hadir mewakili Bupati Minahasa Selatan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.
Penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban konstitusional sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 13 Tahun 2019. Dokumen ini disusun sebagai wujud nyata kepatuhan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terhadap regulasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun 2025 diakui sebagai hasil "Kerja Hebat dan Kerja Tulus" secara kolektif. Pemerintah daerah memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD, Forkopimda, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga Minsel atas sinergi yang telah terjalin.
Mengingat berbagai capaian dan prestasi yang telah diraih, Pemkab Minsel mengajak pihak legislatif dan yudikatif untuk terus memperkuat sinergisitas. Dengan semangat Mapalus, seluruh pihak diharapkan terus bergandengan tangan untuk mewujudkan Minahasa Selatan yang semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Rapat Paripurna ini menegaskan komitmen antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, berorientasi pada kepentingan publik, serta memastikan setiap anggaran dipertanggungjawabkan demi kesejahteraan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....