DPD RI Gelar Rapat Pleno Pemilihan Alkel Tahun Sidang 2026-2027
- 19 Agt 2026 21:40 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Jakarta - Senator asal Sulawesi Utara Ir. Stefanus BAN Liow, M.A.P., kembali dipercaya memimpin Badan Urusan Legislasi Daerah atau BULD DPD RI untuk Tahun Sidang 2026-2027. Keputusan tersebut ditetapkan melalui musyawarah mufakat dalam Rapat Pleno Pemilihan Alat Kelengkapan DPD RI di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Rapat pleno tersebut dipimpin Wakil Ketua DPD RI Bidang Otonomi Daerah, Hukum dan Politik GKR Hemas. Sebanyak 38 provinsi menyepakati Stefanus Liow sebagai Ketua BULD DPD RI untuk periode Tahun Sidang 2026-2027.
Dalam susunan pimpinan BULD DPD RI tersebut, posisi Wakil Ketua I dipercayakan kepada Dr. Drs. Marthin Billa, M.M. Senator asal Kalimantan Utara tersebut akan didampingi Wakil Ketua II KH Dr. Ir. Abdul Hakim, M.M., dari Lampung serta Wakil Ketua III Agitha Nurfianti, S.Psi., dari Jawa Barat.
Kepercayaan kembali kepada Stefanus Liow sekaligus mencatatkan sejarah tersendiri dalam perjalanan tugasnya sebagai anggota DPD RI. Ia menjadi satu-satunya anggota DPD RI yang dipercaya menjabat Ketua BULD selama lima tahun sidang secara berturut-turut dalam dua periode keanggotaan.
Pada periode pertama, Stefanus Liow memimpin BULD pada Tahun Sidang 2022-2023 dan 2023-2024. Sementara pada periode keanggotaan 2024-2029, ia kembali dipercaya memimpin BULD pada Tahun Sidang 2024-2025, 2025-2026, dan 2026-2027.
Kepercayaan tersebut tidak terlepas dari kiprahnya dalam mendorong optimalisasi tugas dan fungsi BULD DPD RI. BULD memiliki peran penting dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah serta peraturan daerah dalam rangka mengharmonisasikan legislasi pusat dan daerah.
Melalui fungsi tersebut, BULD turut mendorong terciptanya regulasi daerah yang selaras dengan kebijakan nasional. Harmonisasi regulasi dinilai penting untuk memperkuat penyelenggaraan otonomi daerah sekaligus memastikan peraturan daerah memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kepemimpinan Stefanus Liow selama beberapa tahun terakhir juga menjadi bagian dari kesinambungan kerja BULD DPD RI. Pengalaman tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan evaluasi terhadap berbagai regulasi daerah pada Tahun Sidang 2026-2027.
Sebelum dipercaya kembali memimpin BULD, Stefanus Liow juga pernah mengemban amanah sebagai Pimpinan Panitia Urusan Rumah Tangga atau PURT DPD RI pada periode 2019-2022. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan pengabdiannya sebagai senator yang mewakili kepentingan masyarakat Sulawesi Utara di tingkat nasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....