Wakil Rakyat Minut Vonny Rumimpunu Dukung Program PSEL

  • 01 Mei 2026 18:14 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Minut - Penyelenggaraan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) mendapat dukungan ‎Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Vonny Adel Rumimpunu (VAR).

‎Penyelengaraan PSEL itu sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) no 109 tahun 2025 yang mengatur tentang penanganan sampah perkotaan.

PSEL ini melalui pengolahan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.

‎"DPRD minut berkomitmen mendukung penyusunan regulasi daerah baik Perda maupun Peraturan Kepala Daerah guna lancarnya PSEL,"kata Rumimpunu.

‎Pihaknya juga siap membahas dan menyetujui alokasi anggaran dalam APBD.

"Sebagai wakil rakyat kami mendukung operasional PSEL sesuai kemampuan keuangan daerah," sebutnya.

‎PSEL juga diharapkan berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

(Diane Massie)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....