Komisi XIII DPR RI Apresiasi Pencekalan Keberangkatan PMI Sulut ke Kamboja

  • 23 Apr 2026 19:11 WIB
  •  Manado

RRI,co.id, Manado : Komisi XIII DPR RI mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan petugas Imigrasi Manado di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, beberapa waktu lalu.

Dewi Asmara Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI yang juga Ketua Tim Kunjungan Kerja ke Sulawesi Utara menyampaikan, tren pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) bekerja ilegal di Negara Kamboja saat ini sudah kian marak dan ini menjadi peringatan keras.

Politisi senior menegaskan, tindakan pencegahan yang dilakukan oleh pihak Imigrasi adalah implementasi nyata dari fungsi pengawasan negara serta pemeriksaan dokumen di bandara bukan sekedar urusan paspor yang baku.

"Pengawasan dan pemeriksaan Imigrasi di bandara merupakan garda terdepan perlindungan terhadap warga negara Indonesia dan juga penjaga kedaulatan Negara. Ini bukan hanya soal kelengkapan dokumen, tetapi bagaimana negara melalui Imigrasi memastikan keselamatan warga Indonesia agar tidak terjebak dalam pusaran eksploitasi diluar negeri" tegas Dewi disela-sela Kunker ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, siang tadi.

Menurutnya, pengawasan ketat di pintu masuk dan keluar negara sangat krusial guna memutus mata rantai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dijelaskan, Negara Kamboja belakangan ini menjadi titik merah (hotspot) bagi korban perdagangan manusia, di mana banyak WNI dijanjikan pekerjaan layak namun berakhir dalam jaringan online scamming atau kerja paksa.

Diungkapkan, pemberangkatan pekerja migran digunakan sebagai kedok untuk menjerat korban ke dalam jaringan perdagangan manusia.

"Fenomena arus WNI ke Kamboja bukan hanya masalah lokal Sulawesi Utara, melainkan menjadi perhatian serius pemerintah secara nasional", ungkapnya

Untuk itu masyarakat harus diingatkan agar tidak tergiur dengan iming-iming kerja di luar negeri tanpa prosedur resmi.

"Masalah TKI ilegal tetap menjadi tantangan besar bagi DPR dan Pemerintah dalam hal advokasi hukum", tutupnya.

Diketahui pada hari Sabtu tanggal 18 April 2026 lalu, upaya penyelundupan tenaga kerja secara nonprosedural berhasil digagalkan petugas Imigrasi di gerbang utara Indonesia.

Petugas Imigrasi Kelas I TPI Manado berhasil mencegat keberangkatan empat orang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Sulawesi Utara di Bandara Internasional Sam Ratulangi yang diduga kuat akan dipekerjakan secara ilegal di Negara Kamboja.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....