Komisi XIII DPR RI Gelar RDP Bersama Jajaran Kanwil Kemenkum Sulut
- 12 Apr 2025 19:46 WIB
- Manado
KBRN, Manado : Komisi XIII DPR RI melaksanakan kunjungan kerja Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di wilayah Sulawesi Utara 9 hingga 13 April 2024.
Usai melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Utara, Komisi XIII DPR RI kbali menggelar RDP dengan Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulut dan jajaran
RDP ini fokus kepada Optimalisasi Supremasi Hukum untuk Mewujudkan Keadilan dan Kepastian Hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulut, Kurniaman Telaumbanua beserta para Kepala Divisi, Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, Kepala Balai Diklat Hukum Sulawesi Utara, Pejabat Struktural Kanwil Fungsional turut menghadiri RDP ini.

Kegiatan RDP yang digelar di Aula Mapalus, Kakanwil Kurniaman memaparkan Kinerja Kanwil Kemenkum Sulut, profil anggaran hingga kendala dalam memberikan pelayanan hukum di wilayah Sulawesi Utara.
Dalam kegiatan ini, Ketua Tim Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mengapresiasi kinerja yang telah dilakukan oleh Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara yang tetap mengoptimalkan peningkatan kinerja ditengah masa transisi dan efisiensi anggaran.
Pareira mengatakan, Komisi XIII DPR RI meminta untuk menjaga keharmonisan antar Kementerian Hukum, Kementerian Imipas dan Kementerian HAM khususnya terkait aset, SDM, dan sarana prasarana serta SOTK Kementerian pasca transisi Kementerian.
Komisi XIII DPR RI juga mendorong Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara untuk meningkatkan jumlah SDM yang memiliki kompetensi sebagai Perancang Undang-Undang, untuk menganalisis dan mengevaluasi hukum terhadap permohonan harmonisasi Produk Hukum Daerah yang di ajukan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang terus meningkat setiap tahunnya.
"Kami meminta Kanwil Kemenkum Sulut terus berinovasi dan melahirkan terobosan dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan pembuatan konten-konten informatif melalui media sosial untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan upaya peningkatan anggaran," ujar anggota Komisi XIII DPR RI.