Kanwil Ditjenim Sulut Ikuti FGD Infrastruktur Teknologi Informasi Keimigrasian

  • 30 Sep 2026 20:51 WIB
  •  Manado

RRI co.id, Manado : Transformasi digital terus menjadi bagian penting dalam menghadirkan layanan keimigrasian yang cepat, aman, terintegrasi, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Sejalan dengan hal tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara turut berpartisipasi dalam Focus Group Discussion (FGD) Infrastruktur Teknologi Informasi Keimigrasian: Perangkat Pendukung Layanan Keimigrasian yang diselenggarakan oleh Direktorat Teknologi Informasi Keimigrasian.

Kegiatan yang berlangsung di Wyndham Panbil Batam, Kepulauan Riau, pada 21–24 September 2026 ini diikuti oleh pejabat dan pegawai yang menangani bidang teknologi informasi serta Barang Milik Negara (BMN) dari Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi di seluruh Indonesia.

Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara diwakili oleh Valent S. Pontororing selaku Katim KP dan TI serta Luke A. Takaendengan selaku Katim BMN dan Umum.

FGD menjadi forum strategis untuk memperkuat pemahaman dan menyamakan persepsi terkait tata kelola infrastruktur teknologi informasi keimigrasian, mulai dari pengelolaan dan pengamanan perangkat, pemanfaatan infrastruktur cloud, pengelolaan ruang server, hingga mitigasi risiko operasional dan keamanan data.

Dalam laporan pembukaan, Ketua Panitia Dimas Adhi Utomo menyampaikan bahwa penguatan infrastruktur TIK tidak hanya berorientasi pada ketersediaan perangkat, tetapi juga pada bagaimana seluruh infrastruktur dikelola secara tertib, aman, efektif, dan mampu mendukung keberlangsungan layanan keimigrasian.

Hal senada disampaikan perwakilan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Wira Zulfika, yang menekankan pentingnya tata kelola aset teknologi informasi di tengah penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Keandalan layanan digital, menurutnya, sangat dipengaruhi oleh kesiapan infrastruktur dan tata kelola teknologi informasi yang terintegrasi.

Dalam rangkaian FGD, peserta mendapatkan materi dan berdiskusi mengenai berbagai aspek strategis, antara lain keamanan Google Workspace dan akun dinas, klasifikasi dan pengamanan perangkat BMN maupun perangkat sewa, pemanfaatan pusat data berbasis cloud, arsitektur dan pemeliharaan server lokal, optimalisasi perangkat sewa, perencanaan dan pengembangan TIK, pengelolaan data keimigrasian, keamanan informasi, standardisasi ruang server, serta tata kelola teknologi informasi.

Aspek keamanan digital juga menjadi perhatian penting. Peserta mendapatkan penguatan mengenai perlindungan akun dan data, penerapan autentikasi dua langkah, pengelolaan kata sandi, pelaporan insiden keamanan, serta pengendalian penggunaan aplikasi pihak ketiga.

Sementara dari sisi pengelolaan aset, pembahasan mencakup proses penerimaan, pencatatan, pemanfaatan, pemeliharaan, pengamanan, pengusulan, hingga rekonsiliasi aset teknologi informasi. Hal ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap perangkat yang mendukung layanan keimigrasian dapat dikelola secara akuntabel dan optimal.

Bagi Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara, keikutsertaan dalam FGD menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas jajaran sekaligus membawa pengetahuan dan praktik pengelolaan TIK yang diperoleh untuk diterapkan sesuai kebutuhan di wilayah Sulawesi Utara.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, I Gusti Bagus M. Ibrahim, menegaskan bahwa penguatan infrastruktur digital pada akhirnya harus memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan publik.

“Infrastruktur TIK yang andal bukan sekadar tentang teknologi, tetapi tentang bagaimana teknologi mampu menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih cepat, mudah, aman, dan pasti bagi masyarakat. Karena itu, penguatan infrastruktur harus berjalan seiring dengan peningkatan tata kelola, keamanan data, serta kapasitas sumber daya manusia,” ujar I Gusti Bagus M. Ibrahim.

Menurutnya, transformasi digital harus ditempatkan sebagai instrumen untuk menghadirkan pelayanan yang semakin responsif dan memberikan pengalaman yang lebih baik kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap penguatan teknologi memiliki manfaat yang nyata. Sistem yang andal, data yang terlindungi, dan SDM yang kompeten akan menjadi fondasi agar masyarakat mendapatkan layanan keimigrasian yang semakin mudah diakses, cepat, aman, dan terpercaya,” tambahnya.

Sementara itu, Valent S. Pontororing, selaku Katim KP dan TI Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara, menilai materi dan diskusi yang diberikan dalam FGD memiliki relevansi langsung dengan kebutuhan pengelolaan TIK di daerah.

“FGD ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pengelolaan infrastruktur TIK, keamanan informasi, dan pemanfaatan teknologi dalam mendukung layanan keimigrasian. Pengetahuan yang diperoleh akan menjadi bekal untuk memperkuat pengelolaan TIK di Sulawesi Utara agar layanan dapat berjalan semakin andal, aman, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkap Valent.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan pembahasan mengenai rancangan Peraturan Menteri tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Keimigrasian. Pembahasan tersebut semakin menegaskan bahwa tata kelola teknologi informasi dan data merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan layanan keimigrasian di era digital.

Melalui keikutsertaan dalam FGD ini, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat infrastruktur, keamanan, tata kelola, dan kapasitas SDM bidang teknologi informasi. Penguatan tersebut diharapkan mampu menopang transformasi digital keimigrasian sekaligus memastikan masyarakat memperoleh layanan yang semakin cepat, aman, mudah, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....