Sinergi Nasional untuk Kepastian Hukum dan Perlindungan Kemanusiaan
- 05 Agt 2026 18:21 WIB
- Manado
RRI.co.id, Manado : Penyelesaian status Persons of Filipino Descent (PFDs) di Indonesia dan Persons of Indonesian Descent (PIDs) di Filipina merupakan isu strategis yang mencakup aspek keimigrasian, kewarganegaraan, perlindungan hak asasi manusia, keamanan kawasan perbatasan, serta penguatan hubungan bilateral kedua negara.
Untuk mempercepat penyelesaiannya, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menyelenggarakan Rapat Desk Koordinasi Penanganan PFDs dan PIDs pada 29–31 Juli 2026 di Jakarta.
Forum tersebut menjadi wadah koordinasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan dalam menyelaraskan kebijakan serta langkah strategis penyelesaian status kewarganegaraan, legalitas keimigrasian, administrasi kependudukan, dan perlindungan hak asasi manusia secara terpadu dan berkelanjutan.
Dalam pembukaan, Plt. Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Keimigrasian Herdaus menjelaskan mekanisme kerja Desk Koordinasi yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Nomor MKH-1234.IP.02.01 Tahun 2025 sebagai instrumen pemerintah dalam mengintegrasikan kebijakan penanganan PFDs dan PIDs. Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Johannes Victor Mailangkay menegaskan bahwa penanganan PFDs tidak hanya menyangkut administrasi kependudukan, tetapi juga aspek kemanusiaan, stabilitas kawasan perbatasan, dan hubungan bilateral Indonesia–Filipina.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara Ramdhani mengatakan, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara sangat berkomitmen dalam penyelesaian Persons of Filipino Descent (PFDs) dan Persons of Indonesian Descent (PIDs) yang kembali ditegaskan melalui partisipasi aktif pada Rapat Desk Koordinasi Nasional di Jakarta.
Bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan, Imigrasi terus memperkuat kolaborasi untuk mewujudkan penyelesaian yang berkeadilan, berkelanjutan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....