Perkuat Tata Kelola, Kanwil Ditjenpas Sulut Ikuti Rekonsiliasi Data Hukdis

  • 02 Agt 2026 22:46 WIB
  •  Manado

RRI.co.id, Manado : Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara (Kanwil Ditjen Pas sulut) mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Data dan Coaching Clinic Hukuman Disiplin (Hukdis) T.A. 2026 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia di Hotel The Grand Platinum, Jakarta, pada 29–31 Juli 2026.

Kegiatan ini merupakan implementasi arahan Menteri Imipas Republik Indonesia, Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi dalam memperkuat sistem pengawasan internal dan penegakan disiplin aparatur.

Kepala Kanwil Ditjen Pas Sulut, Haposan Silalahi, melalui Kabag Tata Usaha dan Umum, Yulius Paath, yang hadir bersama seorang operator sebagai perwakilan Kanwil Ditjenpas Sulut.

Keikutsertaan tersebut menjadi wujud komitmen Kanwil dalam meningkatkan kualitas tata kelola kepegawaian melalui pengelolaan data hukdis yang akurat, valid, dan terintegrasi sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi.

Selama kegiatan, peserta mengikuti rekonsiliasi data, coaching clinic, pemutakhiran data hukdis, serta pendalaman materi terkait mekanisme penjatuhan hukdis, banding administratif, hingga pengelolaan konflik kepentingan.

Melalui forum ini, seluruh peserta memperoleh pemahaman yang seragam dalam pengelolaan data sekaligus meningkatkan kompetensi guna memastikan setiap proses administrasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....