Komdigi Himpun Masukan Tata Kelola Hak Cipta di Era AI Nasional

  • 31 Jul 2026 22:46 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Kementerian Komunikasi dan Digital terus menghimpun masukan berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan tata kelola hak cipta. Langkah tersebut dilakukan untuk menjawab tantangan pelindungan karya jurnalistik pada perkembangan kecerdasan artifisial atau AI.

Dikutip dari Komdigi.go.id, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menerima audiensi Google di Jakarta Pusat, Selasa, 28 Juli 2026. Pertemuan tersebut membahas pelindungan karya jurnalistik, penggunaan AI, serta mekanisme kerja sama platform digital.

Nezar menyatakan pemerintah mencermati dampak perkembangan AI terhadap keberlanjutan industri media nasional saat ini. Sejumlah perusahaan pers melaporkan penurunan lalu lintas pembaca yang berpengaruh terhadap pendapatan perusahaan.

Menurut Nezar, beberapa perusahaan media bahkan kehilangan sekitar tujuh puluh persen trafik akibat perubahan ekosistem. Kondisi tersebut mendorong kebutuhan model bisnis baru yang sesuai dengan perkembangan teknologi digital.

Pemerintah akan memfasilitasi pembahasan lanjutan bersama kementerian terkait, perusahaan media, dan platform digital. Langkah itu dilakukan untuk merumuskan tata kelola hak cipta yang adil, transparan, dan akuntabel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....