BRIN Perketat Pengawasan Riset Berbasis AI
- 31 Mei 2026 13:01 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperketat pengawasan terhadap kegiatan riset menyusul maraknya kasus pemalsuan data dan manipulasi hasil penelitian yang melibatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) di berbagai forum internasional.
dikutip ari brin.go.id, Kepala BRIN, Arif Satria, menegaskan bahwa kemajuan teknologi AI harus dimanfaatkan untuk mendukung inovasi, bukan digunakan untuk memalsukan data atau menghasilkan temuan riset yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, fenomena tersebut menjadi pengingat penting bagi dunia akademik untuk memperkuat etika dan integritas penelitian.
Sebagai langkah antisipasi, BRIN menegaskan kembali penerapan Standard Operating Procedure (SOP) penjaminan mutu yang berlaku untuk seluruh aktivitas riset, baik kerja sama internasional maupun penelitian lokal di dalam negeri. Pengawasan dilakukan melalui berbagai mekanisme, mulai dari pemenuhan ethical clearance, audit oleh Komite Etik Riset, hingga kewajiban transparansi data mentah penelitian. Arif menekankan bahwa tidak ada pengecualian dalam penerapan aturan tersebut. Seluruh peneliti wajib mematuhi standar yang sama guna menjaga kualitas dan kredibilitas hasil riset nasional.
BRIN juga mendorong penerapan prinsip Open Science atau sains terbuka secara bertanggung jawab. Bagi pelanggaran etika yang terbukti serius, sanksi tegas telah disiapkan, mulai dari penghentian pendanaan riset, pencabutan status kepakaran, hingga masuk daftar hitam ekosistem riset nasional.
Menurut BRIN, kepercayaan terhadap dunia penelitian hanya dapat dijaga melalui kejujuran ilmiah, transparansi, dan hasil riset yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....