Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah

  • 31 Mei 2026 11:45 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Pemerintah akan memperluas uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) ke 42 kabupaten dan kota secara bertahap mulai Juni 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran, transparan, dan mudah dipantau.

Dikutip dari komdigi.go.id, Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Mira Tayyiba, menjelaskan bahwa digitalisasi bansos tidak hanya berfokus pada pembangunan aplikasi, tetapi juga memperkuat keterhubungan data antarinstansi pemerintah. Menurutnya, sistem ini dirancang agar masyarakat yang benar-benar berhak menerima bantuan tidak terlewat, sementara penerima yang sudah tidak memenuhi syarat dapat segera teridentifikasi. Selama ini, penyaluran bansos masih menghadapi sejumlah kendala, seperti data ganda, data yang belum diperbarui, hingga proses verifikasi yang memakan waktu. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah menerapkan pendekatan Digital Public Infrastructure (DPI) dengan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP).

Melalui SPLP, berbagai instansi dapat saling bertukar data secara aman tanpa harus memindahkan basis data yang dimiliki masing-masing lembaga. Sistem ini juga memungkinkan Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) terhubung dengan berbagai sumber data guna memperkuat proses verifikasi dan validasi penerima bantuan. Nantinya, masyarakat dapat melakukan pendaftaran, verifikasi identitas, memantau status pengajuan, hingga mengajukan sanggahan melalui Portal Perlinsos. Pemerintah juga menyiapkan layanan mandiri bagi pengguna yang terbiasa dengan teknologi digital serta layanan pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan petugas.

Sebelumnya, digitalisasi bansos telah diuji coba di Kabupaten Banyuwangi sejak September 2025. Hasil evaluasi dari daerah tersebut menjadi dasar penyempurnaan sistem sebelum diterapkan lebih luas. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk hanya mengakses layanan bansos melalui kanal resmi pemerintah dan tetap waspada terhadap tautan mencurigakan yang meminta data pribadi maupun nomor rekening.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....