OJK Perkuat Langkah Lawan Penipuan Keuangan Digital
- 14 Mei 2026 22:18 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Kasus penipuan digital di sektor keuangan makin marak dan terus berkembang. Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan memperkuat kerja sama dan sistem pengawasan agar masyarakat lebih terlindungi dari berbagai modus scam online.
Dikutip dari ojk.go.id, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan upaya penanganan penipuan atau scam di sektor jasa keuangan yang kini semakin cepat dan kompleks.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan scam digital sekarang sudah menjadi ancaman serius bagi kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan. Menurut OJK, laporan kasus scam dan fraud di Indonesia meningkat tajam hingga lebih dari 530 ribu kasus dalam waktu singkat.
Untuk mengatasi hal ini, OJK bersama berbagai lembaga memperkuat koordinasi melalui Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Langkah yang dilakukan mulai dari pemblokiran rekening, pemblokiran nomor telepon, hingga penutupan situs yang terindikasi dipakai untuk penipuan keuangan.
OJK juga fokus pada empat langkah utama, yaitu pencegahan, deteksi, penghentian aktivitas penipuan, dan penegakan hukum. Selain edukasi ke masyarakat, OJK mulai memanfaatkan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) dan sistem peringatan dini untuk mendeteksi scam lebih cepat.
Workshop anti-scam ini juga melibatkan berbagai pihak dari Indonesia dan Australia, termasuk bank, perusahaan telekomunikasi, hingga aparat penegak hukum. Lewat kerja sama lintas negara dan pemanfaatan teknologi, OJK berharap penanganan scam di Indonesia bisa semakin cepat, efektif, dan memberi efek jera bagi pelaku penipuan digital.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....