YouTube Terapkan Batas Usia 16 Tahun di Indonesia
- 30 Apr 2026 13:08 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Pemerintah Indonesia memastikan YouTube mulai menerapkan batas usia minimum 16 tahun bagi pengguna di Indonesia. Aturan ini dibuat untuk memperkuat perlindungan anak dan remaja di ruang digital.
Dilansir dari Komdigi.go.id, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan YouTube sudah resmi menyampaikan surat kepatuhan terhadap aturan pemerintah melalui PP TUNAS, yaitu regulasi tentang perlindungan anak di platform digital. Menurut Meutya, perubahan kebijakan ini sudah mulai terlihat di platform. Artinya, pengguna berusia di bawah 16 tahun nantinya tidak diperbolehkan memiliki akun YouTube sendiri di Indonesia. Selain soal batas usia, YouTube juga berencana menonaktifkan akun anak secara bertahap dan menghentikan iklan yang menargetkan anak-anak serta remaja. Pemerintah menegaskan proses penerapan aturan ini dilakukan secara bertahap, jadi kemungkinan ada pengguna yang terdampak lebih dulu dan ada yang menyusul dalam beberapa bulan ke depan.
Saat ini, pemerintah menyebut sudah ada tujuh platform digital global yang patuh terhadap aturan tersebut, seperti X, TikTok, Instagram, Facebook, Threads, dan Bigo Live. Sementara Roblox masih dalam tahap komunikasi. Perwakilan YouTube Asia Pasifik, Danny Ardianto, mengatakan pihaknya mendukung aturan pemerintah Indonesia dan berkomitmen menjaga keamanan pengguna muda. Bagi pengguna di bawah 16 tahun, akun berpotensi dinonaktifkan selama masa transisi. Namun data, video, dan konten tetap tersimpan dan bisa diakses kembali saat pengguna sudah berusia 16 tahun. Pemerintah juga menyarankan pengguna mengamankan data penting lewat layanan ekspor seperti Google Takeout.
Dengan aturan baru ini, pemerintah berharap ruang digital jadi lebih aman untuk anak dan remaja. Sementara itu, pengguna muda diminta mulai menyesuaikan diri dengan kebijakan baru dari YouTube.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....