WFH Tiap Jumat, Komdigi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Maksimal
- 09 Apr 2026 14:19 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Pemerintah mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara sejak 1 April 2026. Meski bekerja dari rumah, Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan layanan kepada masyarakat harus tetap berjalan cepat dan optimal.
Dilansir dari komdigi.go.id, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kebijakan WFH bukan berarti menambah hari libur bagi pegawai. Ia menekankan bahwa kinerja, produktivitas, dan pelayanan publik tetap harus berjalan dengan maksimal. Pernyataan tersebut disampaikan Meutya Hafid saat memimpin Apel Pagi di Lapangan Anantakupa, Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Senin, 6 April 2026.
Menurutnya, penerapan WFH merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengubah pola kerja menjadi lebih modern dan efisien dengan memanfaatkan teknologi digital. Kebijakan ini juga bertujuan mengurangi mobilitas pegawai serta menekan biaya operasional, seperti perjalanan dinas dan penggunaan kendaraan operasional. Sebagai kementerian yang menjadi penggerak transformasi digital nasional, Kemkomdigi diharapkan dapat menjadi contoh dalam menerapkan sistem kerja fleksibel berbasis teknologi.
Meutya menegaskan, meski bekerja secara daring, hasil kerja harus tetap jelas, terukur, dan berkualitas. Karena itu, seluruh pegawai diminta tetap menjaga ritme kerja, disiplin, serta memperkuat kolaborasi. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kepemimpinan yang solid dan komunikasi yang sejalan di seluruh jajaran agar kebijakan ini bisa berjalan dengan efektif.
Dengan penerapan WFH setiap Jumat, pemerintah berharap pola kerja yang lebih fleksibel bisa tetap menjaga produktivitas sekaligus meningkatkan efisiensi, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....