Pencurian di PT Mitra Hijau Asia, Terduga Pelaku Diamankan URC
- 29 Sep 2026 21:15 WIB
- Manado
RRI.CO.ID: Minut – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Minahasa Utara mengamankan seorang pria berinisial FT (30), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian di area PT Mitra Hijau Asia, Desa Paniki Atas, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara.
Terduga pelaku diamankan setelah polisi menindaklanjuti laporan pencurian yang terjadi pada Jumat (25/9/2026). Berbekal laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Minut melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, mengumpulkan keterangan serta barang bukti, hingga melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.
Dari hasil penyelidikan, Tim URC yang dipimpin IPDA Jonathan Marpaung berhasil mengidentifikasi FT sebagai terduga pelaku. Polisi kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya yang bersangkutan berhasil diamankan di wilayah Desa Paniki Atas, Kecamatan Dimembe.
Setelah diamankan, FT langsung dibawa ke Mapolres Minahasa Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, yakni satu unit mesin dap air, dua alat timbang, 14 galon disinfektan, serta satu buah martil.
Penyidik saat ini masih melengkapi proses penyidikan, termasuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dan terduga pelaku serta melengkapi berkas perkara sebelum proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Minahasa Utara menyatakan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....