Waspada Kejahatan Dunia Maya, Masyarakat Diminta Perkuat Keamanan Digital
- 26 Jul 2026 00:22 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado – Kejahatan dunia maya atau cybercrime terus menjadi ancaman serius di tengah meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap teknologi digital. Dampaknya pun tidak hanya berupa kerugian finansial, tetapi juga mencakup pencurian identitas, rusaknya reputasi, hingga terganggunya integritas data.
Mengutip laman polri.go.id ancaman seperti phishing dan ransomware tidak hanya membahayakan keamanan sistem, tetapi juga memicu krisis kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital. Seiring perkembangan teknologi, pelaku kejahatan siber kini lebih banyak memanfaatkan celah keamanan sistem komputer dan manipulasi psikologis pengguna dibandingkan menggunakan kekuatan fisik.
Secara umum, kejahatan dunia maya terbagi ke dalam beberapa kategori. Pertama, pencurian identitas dan penipuan (fraud). Modus yang paling sering terjadi adalah phishing, yakni pengiriman pesan palsu melalui email, SMS, atau aplikasi pesan instan yang mengatasnamakan lembaga resmi seperti bank atau perusahaan jasa pengiriman. Pesan tersebut biasanya berisi tautan palsu yang bertujuan mencuri data penting, seperti nama pengguna, kata sandi, hingga informasi kartu kredit.
Selain itu, terdapat pula pencurian identitas (identity theft), yaitu tindakan mengambil data pribadi korban, seperti foto KTP, nomor rekening, atau tanggal lahir, untuk membuka akun pinjaman online, membuat dokumen palsu, maupun melakukan transaksi ilegal atas nama korban.
Kategori berikutnya adalah serangan perangkat lunak berbahaya atau malware. Salah satu ancaman terbesar adalah ransomware, yaitu virus yang mengenkripsi dan mengunci seluruh data dalam perangkat korban. Pelaku kemudian meminta uang tebusan, umumnya dalam bentuk mata uang kripto, agar data dapat dipulihkan.
Ancaman lainnya adalah spyware, perangkat lunak yang diam-diam memantau aktivitas pengguna. Program ini mampu merekam setiap ketukan keyboard atau keylogger, sehingga kata sandi, data perbankan, hingga percakapan pribadi dapat dicuri tanpa disadari korban.
Sementara itu, kejahatan berbasis manipulasi sosial (social engineering) juga semakin marak. Salah satunya adalah account takeover, yakni pengambilalihan akun dengan cara membujuk korban menyerahkan kode OTP menggunakan berbagai alasan, seperti hadiah atau kesalahan transfer. Setelah menguasai akun korban, pelaku biasanya menyamar sebagai pemilik akun untuk meminjam uang kepada keluarga maupun teman.
Modus lain yang juga sering terjadi adalah love scam. Dalam praktiknya, pelaku menggunakan identitas palsu di media sosial atau aplikasi kencan untuk membangun hubungan emosional dengan korban. Setelah memperoleh kepercayaan, pelaku mulai meminta uang dengan alasan keadaan darurat atau kebutuhan mendesak.
Selain menyasar individu, serangan siber juga menargetkan sistem komputer dan situs web. Salah satunya adalah defacing, yaitu tindakan mengubah tampilan situs web secara ilegal untuk menyampaikan pesan tertentu, menunjukkan kemampuan meretas, atau sekadar melakukan vandalisme digital.
Serangan lain yang kerap terjadi adalah Distributed Denial of Service atau DDoS. Dalam serangan ini, pelaku membanjiri lalu lintas sebuah server atau situs web dengan data palsu dari ribuan perangkat secara bersamaan. Akibatnya, sistem mengalami kelebihan beban sehingga layanan tidak dapat diakses oleh pengguna.
Untuk mengantisipasi berbagai ancaman tersebut, masyarakat diimbau menerapkan kebersihan digital (cyber hygiene). Beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan antara lain mengaktifkan autentikasi dua faktor (2FA) pada akun penting, tidak pernah membagikan kode OTP kepada siapa pun, serta rutin memperbarui sistem operasi dan aplikasi agar celah keamanan dapat segera ditutup.
Dengan meningkatnya kesadaran dan penerapan langkah-langkah keamanan digital, diharapkan masyarakat dapat lebih terlindungi dari berbagai bentuk kejahatan dunia maya yang terus berkembang.
(Sumber:tribratanews.polri.go.id)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....