Polres Boltim Ungkap Jaringan Sabu, Lima Terduga Diamankan

  • 09 Jul 2026 21:46 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Boltim - Semangat pengabdian dan komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat terus diwujudkan melalui tindakan nyata. Seminggu setelah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 yang diperingati pada 1 Juli 2026, Polres Bolaang Mongondow Timur kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas kejahatan narkotika dengan berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu yang diduga melibatkan jaringan lintas daerah.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa semangat Bhayangkara Presisi tidak hanya diwujudkan dalam peringatan seremonial semata, tetapi juga melalui kerja nyata di lapangan dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Boltim terkait adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di kawasan pertambangan Desa Paret, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Boltim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Harun K. Pangalima, S.H., M.H., bersama personel langsung melakukan penyelidikan secara intensif. Serangkaian pemantauan dilakukan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Setelah melakukan observasi dan pengumpulan bahan keterangan, pada Selasa malam, 07 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WITA, tim bergerak melakukan penindakan di salah satu lokasi pengolahan batuan emas (tromol) di Desa Paret. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang lelaki berinisial Z.S. (35), A.R. (35), dan K. (38).

Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu beserta sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Meski berhasil mengamankan para terduga pelaku, penyelidikan tidak berhenti sampai di situ.

Tim Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut. Hasil pengembangan membawa petugas menuju wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Pada Rabu, 08 Juli 2026 sekitar pukul 08.00 WITA, petugas Satnarkoba berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial D.W. (28) yang diduga berperan sebagai kurir atau perantara jual beli narkotika jenis sabu. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam casing telepon genggam miliknya.

Dari hasil interogasi terhadap D.W., tim kembali memperoleh petunjuk penting yang mengarah kepada seorang lelaki berinisial R.T. (35). Tidak membutuhkan waktu lama, petugas bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang bersangkutan.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp1.000.000 yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas Satres Narkoba juga menemukan tujuh paket diduga narkotika jenis sabu yang terdiri dari tiga paket ukuran sedang dan empat paket ukuran kecil yang disimpan di dalam sebuah kotak kacamata.

Secara keseluruhan, Satresnarkoba Polres Boltim Pimpinan Iptu Harun K.Pangalima,.S.H,M.H,.berhasil mengamankan sepuluh paket diduga narkotika jenis sabu, tiga unit telepon genggam, dua alat hisap (bong), tiga buah korek api gas, satu kotak kacamata, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Seluruh terduga pelaku bersama barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Bolaang Mongondow Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan tes urine, penimbangan barang bukti, interogasi awal, gelar perkara, serta pembuatan laporan polisi sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kapolres Bolaang Mongondow Timur, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan,S.H,.M.Si menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan profesionalisme personel Satresnarkoba yang berhasil mengungkap kasus tersebut. Kapolres yang juga memiliki pengalaman pendidikan dan pelatihan di lingkungan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri ini menegaskan bahwa perang terhadap narkotika merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman kejahatan yang terorganisir.

"Seminggu setelah peringatan HUT Bhayangkara ke-80, kami membuktikan bahwa Polri tidak hanya hadir dalam kegiatan seremonial, tetapi terus bekerja dan memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat. Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda dan mengancam stabilitas keamanan," tegas Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bolaang Mongondow Timur. Menurutnya, jaringan narkotika sering kali bekerja secara terorganisir dan melibatkan pelaku dari berbagai daerah sehingga membutuhkan langkah-langkah penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan.

"Kami akan terus melakukan pengembangan dan penindakan terhadap setiap pihak yang terlibat, baik pengguna, kurir, pengedar maupun bandar. Polres Boltim berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi masyarakat dan generasi penerus bangsa," lanjutnya.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

"Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungannya. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang telah membantu memberikan informasi. Mari bersama-sama kita nyatakan perang terhadap narkoba demi mewujudkan Bolaang Mongondow Timur yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika," tutup Kapolres.

Saat ini Satresnarkoba Polres Boltim masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Polres Boltim memastikan akan terus melakukan langkah-langkah tegas dan terukur terhadap segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Pengungkapan kasus ini menjadi hadiah nyata bagi masyarakat seminggu pasca peringatan HUT Bhayangkara ke-80, sekaligus membuktikan bahwa Polri terus hadir, bekerja, dan berjuang menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan, khususnya peredaran gelap narkotika yang menjadi musuh bersama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....