Kurang Sepekan, Polisi Ungkap Kasus Pecah Kaca Mobil di RSUP Kandou

  • 30 Jun 2026 12:22 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID: Manado – Respons cepat dan kerja keras Tim Gabungan Polsek Malalayang kembali membuahkan hasil. Kurang dari sepekan sejak laporan diterima, aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di area parkir belakang RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado dan menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Kedua pelaku masing-masing berinisial VOW warga Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado, dan FT, warga Desa Sawangan, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa. Keduanya berhasil diamankan Tim Gabungan Polsek Malalayang pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 01.51 WITA setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif.

Kasus ini berawal dari laporan seorang dokter spesialis bedah saraf, dr. Wulandari KK (31), yang menjadi korban pencurian saat kendaraannya terparkir di area belakang RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou pada Senin (22/6/2026).

Saat itu korban memarkir mobilnya sejak pagi hari karena sedang menjalankan tugas operasi. Namun ketika kembali ke lokasi parkir pada malam hari sekitar pukul 23.40 WITA, korban mendapati kaca kendaraan telah pecah. Setelah dilakukan pengecekan, sebuah iPad Pro yang tersimpan di dalam mobil diketahui telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp18 juta.

Menerima laporan tersebut melalui Laporan Polisi Nomor ADUAN/159/VI/2026/SPKT MLLLYNG, Kapolsek Malalayang AKP Jusman Mori, S.I.K., M.M., langsung memerintahkan Tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA I Made Sudarma Putra, S.Tr.K., bersama personel AIPTU Jilmor Fadley Iroth, AIPDA Jurawan Uadi, AIPDA Rifandi Adompo, dan AIPDA Steven Runtulalo untuk bergerak cepat mengungkap kasus tersebut.

Berbagai informasi dan petunjuk di lapangan berhasil dikumpulkan hingga mengarah kepada identitas para pelaku. Setelah memastikan keberadaan target, tim bergerak menuju lokasi persembunyian di wilayah Kelurahan Teling Atas. Operasi penangkapan berlangsung cepat dan terukur sehingga kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kapolsek Malalayang AKP Jusman Mori didampingi Kasi Humas Polresta Manado IPTU Agus Haryono membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel dalam merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional.

“Kedua pelaku sudah berhasil kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain,” ujar Kapolsek.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolsek Malalayang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pendalaman terhadap jaringan maupun kemungkinan adanya korban lain dengan modus operandi yang sama.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polsek Malalayang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, karena dapat mengundang aksi kejahatan, terutama di area parkir umum yang minim pengawasan.

Dengan terungkapnya kasus ini, keresahan masyarakat akibat maraknya aksi pecah kaca kendaraan berhasil terjawab, sekaligus menegaskan komitmen Polri untuk hadir memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....