Murid SMAN 1 Poigar Diduga Alami Kekerasan Seksual, Oknum Wakepsek Dilaporkan

  • 25 Jun 2026 07:55 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID: Bolmong - Nasib malang dialami salah seorang siswi di SMA Negeri 1 Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Alih-alih mendapat pengajaran dan perlindungan dari guru, siswa tersebut justru menjadi korban perilaku tidak senonoh oleh seorang oknum guru yang menjabat Wakil Kepala Sekolah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa memalukan itu terjadi pada Selasa, 23 Juni 2026, sekitar pukul 16.00 WITA. Seorang guru di SMA N 1 Poigar yang berinisial JK alias Jen diduga melakukan tindakan tidak senonoh atau kekerasan seksual terhadap seorang murid perempuan berinisial LI di lingkungan sekolah.

Menurut keterangan korban, awalnya tersangka bersama korban dan sembilan siswa lainnya berangkat menuju Lolak sekitar pukul 08.00 WITA. Setelah kegiatan di Lolak selesai, rombongan kembali ke Poigar dan tiba sekitar pukul 15.00 WITA.

Para siswa diantar pulang satu per satu dengan kendaraan roda empat milik tersangka. Siswa terakhir yang berada di dalam mobil adalah korban, yang duduk di kursi depan samping pengendara. Dalam perjalanan, korban sempat mengatakan, “Pak guru, so talewat itu rumah” dengan nada cemas. Tersangka menjawab, “Oh tunggu, mo ambil absen dulu di sekolah, tidak lama.”

Sesampainya di sekolah, tepatnya di area parkir, tersangka keluar dari mobil dan meninggalkan korban sendirian di dalam mobil dengan kondisi mesin menyala. Sekitar lima menit kemudian, merasa situasi di lingkungan sekolah aman, tersangka kembali masuk ke mobil dan mengunci pintu.

Setelah itu, tersangka diduga meraba bagian lengan korban secara paksa, mengangkat kepala korban, lalu mencium beberapa kali di bagian wajah. Merasa tertekan dan ketakutan, korban sempat berusaha menghubungi keluarga melalui telepon, namun ponselnya telah mati sejak dalam perjalanan. Kemudian resleting jaket korban dibuka dan tersangka memasukkan tangan ke bagian sensitif korban, membuka paksa kaos dalamnya, serta memegang dan melecehkan korban. Peristiwa itu diduga berlangsung sekitar 10 menit di dalam mobil tersangka.

Mengetahui kejadian ini, korban didampingi keluarga langsung melapor ke pihak kepolisian, yakni Polsek Poigar.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....