Kasus Vape Mengandung Narkotika Terungkap, Polda Sulut Amankan Terduga Pelaku

  • 19 Jun 2026 19:51 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID: Manado – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara terus mengembangkan kasus peredaran narkotika jenis ganja sintetis dalam liquid vape. Setelah mengamankan sejumlah tersangka di Manado dan Minahasa, tim Ditresnarkoba Polda Sulut berhasil menangkap A alias Ansar di Makassar yang diduga sebagai pemilik akun Instagram "PAMASKY" yang digunakan untuk transaksi narkotika.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menjual liquid vape yang diduga mengandung MDMB-4en-PINACA ke berbagai daerah di Indonesia, termasuk Manado, Surabaya, Bandung, hingga Kalimantan Timur. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa botol liquid, paket siap kirim, telepon genggam, dan uang tunai.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aroma mencurigakan yang sering tercium di sejumlah lokasi tongkrongan anak muda di Kota Manado. Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah pada jaringan yang lebih luas hingga ke luar daerah.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut, Kombes Pol Arie Fadlani, S.I.K., menegaskan pihaknya akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut dan memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika di Sulawesi Utara.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....