Patroli Rutin Berbuah Pengamanan Pemuda Bawa Senjata Tajam di Bolmut
- 11 Jun 2026 21:01 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Bolmut – Upaya preventif yang dilakukan Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dalam menjaga keamanan wilayah kembali membuahkan hasil. Melalui patroli Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD), Tim URC Resmob Limango Satreskrim Polres Bolmut berhasil mencegah potensi gangguan kamtibmas dengan mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam, Selasa (9/6/2026) dini hari.
Penindakan tersebut berlangsung sekitar pukul 03.21 WITA di ruas Jalan Trans Desa Binjeta, Kecamatan Bolangitang Timur. Saat melaksanakan patroli rutin, petugas menemukan seorang pria yang membuat keributan di pinggir jalan sambil mengacungkan sebilah pisau.
Melihat situasi yang berpotensi mengancam keamanan masyarakat, personel langsung bergerak cepat mengamankan pria tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan satu bilah pisau penikam yang masih berada dalam penguasaannya.
Pria yang diamankan diketahui berinisial AL (20), warga Desa Binuni, Kecamatan Bolangitang Timur. Setelah dilakukan interogasi awal, yang bersangkutan tidak dapat memberikan alasan yang sah terkait kepemilikan maupun membawa senjata tajam tersebut.
Barang bukti yang diamankan berupa satu bilah pisau penikam berbahan besi putih dengan gagang kayu yang dibalut lakban hitam lengkap dengan sarung kayu, dengan panjang sekitar 28 cm.
Selanjutnya, sekitar pukul 04.00 WITA, AL bersama barang bukti dibawa ke Mako Polsek Bolangitang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Bolmut Iptu Mario menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Menurutnya, kepemilikan atau membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah dapat berujung pada proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli, terutama pada waktu-waktu yang dianggap rawan. Kehadiran polisi di lapangan bertujuan mencegah terjadinya tindak pidana serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membawa maupun menyimpan senjata tajam yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak pidana atau mengganggu ketertiban umum. Selain itu, Kasat Reskrim memberikan apresiasi kepada Tim URC Resmob Limango atas kesigapan dan profesionalisme dalam menangani situasi sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....