Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan di Wulauan Diamankan Tim Resmob Polres Minahasa
- 22 Mei 2026 19:57 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Minahasa - Tim Resmob Polres Minahasa yang dipimpin Kanit Resmob, AIPDA Hendra Mandang, SH, berhasil mengamankan lima terduga pelaku kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan di Kelurahan Wulauan, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa.
Kelima terduga pelaku diamankan pada Rabu malam (20/5/2026) sekitar pukul 23.00 WITA berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/274/V/2026/SPKT/POLRES MINAHASA.
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga yang terjadi di wilayah Kelurahan Wulauan. Lima terduga pelaku masing-masing berinisial RM (26), JM (20), VK (27), DR (26), dan GK (17). Seluruhnya diketahui merupakan warga Kelurahan Wulauan, Kecamatan Tondano Utara.
Berdasarkan keterangan pelapor, insiden bermula saat korban bersama para terduga pelaku berada di rumah duka keluarga Meny-Sampow sambil mengonsumsi minuman keras tradisional jenis cap tikus. Situasi kemudian memanas setelah seorang pria berinisial Christian datang dan diduga memicu keributan di lokasi.
Tidak lama kemudian, salah satu terduga pelaku diduga menendang kedua tangan korban. Korban sempat berupaya melarikan diri dari lokasi kejadian, namun diduga dikejar oleh sejumlah orang.
Saat terjatuh, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan. Korban mengaku dipukul dan ditendang secara bersama-sama menggunakan tangan dan kaki. Selain itu, korban juga mengaku mengalami pukulan menggunakan benda tumpul di bagian belakang kepala yang menyebabkan luka.
Aksi tersebut akhirnya berhasil dihentikan setelah seorang warga bernama Ari Umbokahu melerai kejadian, sehingga korban dapat menyelamatkan diri.
Merasa keberatan atas dugaan penganiayaan yang dialaminya, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Usai diamankan, kelima terduga pelaku langsung dibawa ke Markas Polres Minahasa dan diserahkan kepada piket Reserse Kriminal (Reskrim) guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
(Jeff Assa)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....