Pemuda di Calaca Nekat Tikam Warga, Polsek Wenang Bertindak Cepat

  • 01 Mei 2026 17:18 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado – Tim jajaran Polsek Wenang bergerak cepat mengamankan seorang pemuda berinisial RN (22), terduga pelaku penganiayaan berat menggunakan senjata tajam terhadap korban YA (25).

Insiden ini terjadi di Kelurahan Calaca, Lingkungan III, Kecamatan Wenang, pada Kamis (30/4/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA.

Peristiwa bermula saat pelaku yang diduga kuat sudah di bawah pengaruh minuman keras (miras) menghampiri korban. Pelaku sempat melontarkan pertanyaan terkait tujuan korban berada di lokasi tersebut.

Diduga merasa tersinggung dengan jawaban yang diberikan korban, emosi pelaku pun tersulut. RN kemudian mencabut sebilah pisau dan mengejar korban. Nahas, saat mencoba menyelamatkan diri, korban terjatuh. Pada saat itulah pelaku melayangkan dua kali tikaman yang mengenai bagian punggung belakang korban.

Pasca kejadian, pelaku sempat melarikan diri namun akhirnya menyerahkan diri ke pihak berwajib. Personel Polsek Wenang yang menerima laporan segera meluncur ke lokasi untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Kapolsek Wenang AKP Ronald Varit Sabaja mengonfirmasi bahwa saat ini pelaku telah mendekam di sel tahanan.

”Pelaku sudah kami amankan di Mako Polsek Wenang dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif. Kami tengah mendalami motif serta kronologi menyeluruh dari insiden ini,” ujar AKP Ronald.

Saat ini, korban tengah menjalani perawatan medis intensif di RS Bhayangkara Manado akibat luka tikam di punggung dan luka lecet di bagian kaki. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga korban untuk segera melengkapi laporan polisi (LP) sebagai dasar hukum tindak lanjut kasus ini.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....