Residivis Curanik di Kantor Pemkab Minut Diringkus Polsek Airmadidi

  • 30 Apr 2026 17:20 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID : Minut – Tim Opsnal Polsek Airmadidi berhasil mengakhiri petualangan kriminal seorang pria berinisial DKT (35). Terduga pelaku yang dikenal sebagai spesialis pencurian barang elektronik di area perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara ini diringkus petugas pada Senin, (27/04/2026).

Tersangka DKT bukanlah wajah baru di dunia kriminalitas Minahasa Utara. Berdasarkan catatan kepolisian, ia merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2023 silam dengan modus operandi mencuri barang-barang elektronik milik kantor pemerintahan.

Kapolsek Airmadidi Iptu Deddy Kodoati mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi yang masuk pada bulan April 2026.

“Pelaku merupakan pemain lama. Pengungkapan ini bermula dari pengembangan dua laporan polisi, yakni LP tanggal 16 April dan laporan terbaru pada tanggal 27 April 2026,” ujar Iptu Deddy Kodoati.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan mengantongi ciri-ciri pelaku, tim langsung bergerak cepat. DKT berhasil disergap di tempat persembunyiannya, sebuah rumah kost di Desa Kawangkoan, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) unit Printer merk Epson hasil kejahatan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Airmadidi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Airmadidi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para kriminal yang mencoba mengusik keamanan di wilayah hukumnya. Beliau juga memberikan imbauan khusus bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Minut.

“Kami tidak beri ruang bagi pelaku tindak pidana di wilayah Airmadidi. Saya mengimbau kepada para ASN dan masyarakat luas agar selalu waspada. Jangan menyimpan barang berharga sembarangan di area kantor maupun rumah,” tegas Kapolsek.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....