Tim Tarsius Ringkus Pelaku Panah Wayer di Kota Bitung

  • 29 Apr 2026 16:48 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID : Bitung – Suasana sunyi di Kompleks Unyil, Kelurahan Pateten Tiga, mendadak pecah pada Senin dini hari (27/4/2026). Sekelompok pemuda terlibat aksi tawuran antar kelompok (tarkam) sekitar pukul 02.10 WITA. Namun, langkah para pelaku terhenti berkat respons kilat jajaran Polres Bitung.

Berawal dari laporan warga melalui Layanan Darurat 110, Tim Tarsius yang dikomandoi Aipda Angky Koagow langsung berkolaborasi dengan Tim Patroli Timur di bawah pimpinan Ipda Jumli Lintuhaseng.

Dalam waktu kurang dari 40 menit, tim gabungan berhasil mengamankan para pelaku di wilayah Kompleks Tinombala. Lima pria tak berkutik saat polisi mengepung persembunyian mereka. Para pelaku yang diamankan adalah ZW (35), OM (22), SS (20), AM (19) dan MH (23).

Polisi tidak hanya mengamankan para pelaku, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi penyerangan tersebut. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 2 bilah pisau penikam, 13 buah anak panah wayer dan 3 buah pelontar panah wayer.

Berdasarkan interogasi awal, motif penyerangan dipicu oleh dendam lama. Para pelaku mengaku mencari seseorang dari konflik sebelumnya. Sayangnya, pencarian tersebut dilakukan dengan cara kekerasan yang membahayakan nyawa warga sekitar.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi premanisme dan tawuran di wilayah hukumnya.

“Polres Bitung tidak akan mentolerir segala bentuk aksi kekerasan. Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Ahmad Anugrah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....