Polres Kotamobagu Amankan Sekelompok Remaja Pesta Miras di TPA Mongkonai
- 24 Apr 2026 18:00 WIB
- Manado
RRI.CO.ID : Kotamobagu – Menindaklanjuti laporan keresahan masyarakat, Tim Resmob Polres Kotamobagu bergerak cepat menertibkan aktivitas pesta minuman keras (miras) di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kelurahan Mongkonai, Kamis (23/04/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja, termasuk anak di bawah umur, tengah berkumpul sambil mengonsumsi minuman beralkohol. Menghadapi situasi tersebut, personel mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
Selain membubarkan kegiatan, petugas juga memberikan edukasi terkait dampak negatif konsumsi miras, baik terhadap kesehatan jangka panjang maupun potensi memicu tindak kriminalitas serta gangguan ketertiban umum.
Di lokasi kejadian, polisi turut melakukan pemusnahan barang bukti untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut. Sejumlah remaja yang ditemukan dalam kondisi mabuk berat kemudian diamankan ke Mako Polres Kotamobagu.
Pengamanan ini dilakukan sebagai bagian dari proses pembinaan lanjutan, termasuk pemanggilan orang tua atau wali, guna memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Kasi Humas Polres Kotamobagu, Iptu M. Faiz, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dari pengaruh negatif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas. Sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pengaruh negatif miras,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....