Polsek Aertembaga Amankan Terduga Pelaku Penikaman Terhadap Ibu Kandung

  • 18 Apr 2026 19:10 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID : Bitung – Polsek Aertembaga bergerak cepat mengamankan seorang pemuda berinisial ET (23) yang tega menganiaya ibu kandungnya sendiri dengan senjata tajam hingga mengembuskan napas terakhir.

Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Kasawari Lingkungan II, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, pada Kamis sore (16/4/2026).

Kapolsek Aertembaga AKP Denny Tampenawas membenarkan hal tersebut dan memimpin langsung olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Begitu menerima laporan dari Lurah Kasawari, kami langsung menuju lokasi. Di TKP, kami menemukan barang bukti dan kondisi rumah yang berantakan akibat kekerasan. Pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun berkat kerja sama dengan warga, pelaku berhasil kami ringkus di area pantai,” jelas AKP Denny.

Saat ditangkap, pelaku ET ditemukan dalam kondisi terluka di bagian tangan. Setelah mendapatkan perawatan medis, ia langsung digiring ke Mapolsek Aertembaga bersama barang bukti berupa satu bilah parang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat pelaku dan korban terlibat cekcok di dalam rumah mereka. Situasi yang semula dipicu oleh teguran sang ibu justru berujung pada emosi pelaku yang meledak dan tidak terkendali.

Dalam kondisi gelap mata, ET mengambil sebilah parang dan menyerang ibu kandungnya berkali-kali hingga korban menderita luka serius. Meski sempat dilarikan ke RS dr. Wahyu Slamet untuk mendapatkan pertolongan darurat, nyawa korban tidak dapat diselamatkan akibat luka yang terlalu parah.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kapolsek Aertembaga menyampaikan rasa duka yang mendalam atas tragedi keluarga ini. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola emosi demi mencegah terjadinya tindak kriminalitas di lingkungan keluarga.

Saat ini perkara telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bitung. Penanganan kasus dipastikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Peristiwa ini menjadi pengingat pahit bagi kita semua bahwa emosi yang tidak terkendali bisa berujung fatal. Kami meminta masyarakat untuk selalu mengedepankan kepala dingin dalam menyelesaikan konflik keluarga,” pungkas AKP Denny.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....