Sempat Viral di Medsos, Pelaku Pengrusakan Mobil Diringkus Resmob Polresta Manado
- 05 Apr 2026 14:49 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Respon cepat kembali ditunjukkan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Manado. Tim Resmob Bravo bergerak cepat mengungkap kasus pengrusakan kendaraan yang viral di media sosial, dengan mengamankan dua terduga pelaku hanya dalam waktu singkat, pada Jumat 3 April 2026 sekitar pukul 21.30 WITA.
Penanganan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polresta Manado bersama Tim Resmob Bravo, setelah menerima laporan masyarakat terkait aksi pengrusakan kaca spion mobil milik seorang warga.e
Peristiwa bermula saat korban berinisial V.D. tengah mengendarai kendaraan dan mengambil inisiatif menepi guna memberikan jalan kepada iring-iringan kendaraan jenazah. Namun di tengah situasi tersebut, sejumlah pengendara sepeda motor melintas, dan salah satu pelaku secara tiba-tiba melakukan aksi menendang kaca spion kendaraan korban hingga mengalami kerusakan. Aksi tersebut sempat direkam oleh korban dan diunggah ke media sosial hingga menjadi viral.
Merespons cepat hal itu, Tim Resmob Bravo langsung melakukan serangkaian penyelidikan intensif dan penelusuran di lapangan. Berkat kerja cepat dan terukur, dua terduga pelaku yang diketahui berinisial V.D. (21) dan R.L. (27) berhasil diamankan di wilayah Wanea tanpa perlawanan. Kedua pelaku kemudian langsung dibawa ke Mako Polresta Manado guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Elwin Kristanto, didampingi Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono, dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk tindakan anarkis maupun premanisme yang meresahkan masyarakat.
"Kami memastikan setiap tindakan kriminal, terlebih yang meresahkan dan viral di media sosial, akan kami tindaklanjuti secara cepat, profesional, dan tuntas. Tidak ada toleransi bagi pelaku pengrusakan maupun aksi anarkis di wilayah hukum Polresta Manado,” tegas Kasat Reskrim.
Lebih lanjut, ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan saling menghormati, khususnya saat berada di jalan raya maupun dalam situasi kegiatan sosial kemasyarakatan.
Dengan langkah cepat dan tegas ini, Polresta Manado menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....