Polresta Manado Tangkap Pengedar Sabu di Sario
- 26 Feb 2026 15:03 WIB
- Manado
RRI.CO.ID : Manado - Tim Polresta Manado melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengamankan seorang pemuda berinisial BR (21) di kediamannya, Kelurahan Sario Utara, Kecamatan Sario pada Sabtu, 21 Februari 2026 sore. Penangkapan yang dipimpin langsung tim Opsnal Satresnarkoba tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas mencurigakan di wilayah Lorong Paso.
Warga setempat sebelumnya mengaku resah dengan pergerakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Kasat Resnarkoba Polresta Manado, Kompol Hilman Muthalib, menjelaskan pihaknya segera melakukan penyelidikan intensif usai menerima informasi dari masyarakat.
“Setelah memastikan keberadaan tersangka, tim langsung melakukan pengamanan. Tersangka diamankan di rumahnya tanpa perlawanan berarti,” ujar Hilman.
Dalam penggeledahan di kamar tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Petugas menyita lima paket sabu dalam plastik bening, satu set alat hisap (bong), dua buah korek api, lakban coklat, gunting, satu unit ponsel Oppo A6 Pro warna biru, serta uang tunai Rp300.000 yang diduga hasil transaksi.
Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Manado untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kompol Hilman menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Manado. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
“Peran serta masyarakat adalah kunci. Kami mengajak semua pihak bersinergi untuk menyelamatkan generasi muda Manado dari bahaya laten narkoba,” tegasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....