Alfamart Walantakan Dibobol, Polisi Selidiki Pencurian Dini Hari
- 21 Jan 2026 12:30 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Minahasa - Dugaan tindak pidana pencurian terjadi di Toko Alfamart Walantakan, Desa Walantakan, Kecamatan Langowan Utara, Kabupaten Minahasa, Selasa (20/1/2026) dini hari. Aksi tersebut baru diketahui saat karyawan hendak membuka gerai pada pagi hari.
Kapolsek Langowan IPDA March Faldry Makaampoh, mengungkapkan peristiwa pencurian diperkirakan terjadi sekitar pukul 00.33 WITA. Kejadian itu pertama kali diketahui oleh saksi Pr Tasya Rampi (19), karyawan Alfamart, saat membuka toko bersama rekannya, Eben Mandas, sekitar pukul 07.20 WITA.
Saat dilakukan pengecekan, sejumlah inventaris toko diketahui telah hilang. Barang-barang tersebut antara lain satu unit tablet Samsung, satu unit handphone Samsung dengan nomor 081386448040, rokok merek Sempurna dan Troy masing-masing satu slop, satu bungkus rokok Dunhill, uang tunai Rp100.000, serta perangkat CCTV berupa modem dan DVR.
Selain kehilangan barang, saksi juga menemukan ventilasi kamar mandi toko dalam kondisi rusak. Ventilasi tersebut diduga kuat menjadi jalur masuk pelaku ke dalam gerai. Akibat kejadian tersebut, pihak Alfamart mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp5 juta. Hingga saat ini, identitas pelaku masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan yang masuk, personel Polres Minahasa melalui Tim Inafis telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga melakukan pengumpulan keterangan saksi serta penyelidikan di sekitar lokasi kejadian.
Kapolsek Langowan menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas. Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melapor kepada pihak kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan pencurian ini,” tegas IPDA March Faldry Makaampoh.
(Jeff Assa)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....