Buser Minahasa Ungkap Pencurian Genset dan Mesin Perahu

  • 09 Jan 2026 16:46 WIB
  •  Manado

KBRN, Minahasa: Tim Buser/Resmob Polres Minahasa berhasil mengungkap kasus pencurian genset dan mesin perahu yang meresahkan warga Kelurahan Kiniar, Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.

Keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya aksi pencurian di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Buser/Resmob Polres Minahasa yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang, S.H., langsung melakukan penyelidikan intensif di lapangan.

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial N. Genaro Mantiri (21), warga Kelurahan Kiniar, Kecamatan Tondano Timur, yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap. Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa tiga unit genset dan satu unit mesin perahu. Berdasarkan hasil pendataan, total kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai Rp14.300.000.

Kronologis kejadian bermula dari informasi yang diterima Tim Buser terkait seringnya terjadi pencurian mesin perahu dan genset di Kelurahan Kiniar. Setelah dilakukan pengembangan informasi serta pemantauan secara intensif, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan kepada piket Reskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Minahasa mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.

(Jeff Assa)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....