Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Diamankan Resmob Polres Bolmong

  • 08 Jan 2026 17:57 WIB
  •  Manado

KBRN,Kotamobagu : Diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian atau penggelapan kendaraan bermotor, seorang pria berinisial MW (29 tahun) warga Tompaso Baru diamankan Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Kotamobagu.

MW diamankan berdasarkan laporan polisi yang diterima oleh pihak kepolisian, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat.

Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Bolmong mengamankan MW pada Selasa (6/1/2026), sekitar pukul 13.00 WITA di kompleks Terminal Kelurahan Mongkonai, Kota Kotamobagu.

Tim Resmob mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor yakni 1 unit Suzuki Smash warna hitam dan 1 unit Honda Beat warna silver tanpa TNKB, yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang sedang diselidiki.

Berdasarkan keterangan awal dan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga terlibat dalam beberapa kasus pencurian atau penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di sejumlah wilayah lintas Provinsi Sulawesi dan Gorontalo. 

Namun seluruh dugaan tersebut masih dalam tahap pendalaman dan pembuktian oleh penyidik.

Adapun Kronologis diamankanya MW, bermula saat Tim Resmob Polres Kotamobagu melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) guna menelusuri keberadaan terduga pelaku. 

Setelah memperoleh informasi yang valid, tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan MW.

Sayangnya saat proses pengembangan kepada terduga pelaku untuk menunjukkan barang bukti lainnya, MW melakukan perlawanan serta berusaha melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan dan prosedur kepolisian.

Saat ini, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. 

Tim Resmob Polres Kotamobagu masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain serta memastikan penanganan perkara berlangsung sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....