Tim Resmob Kotamobagu Amankan Terduga Pelaku Kasus Pencurian

  • 04 Jan 2026 10:37 WIB
  •  Manado

KBRN, Kotamobagu: Tim Resmob Polres Kotamobagu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (bongkar rumah) yang meresahkan masyarakat. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi yang diterima terkait aksi pencurian di rumah warga.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan guna mengungkap identitas pelaku. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial APM (17), warga Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Pelaku yang diketahui tidak memiliki pekerjaan, diduga kuat sebagai pelaku utama dalam kasus pencurian tersebut. Penangkapan dilakukan pada Jumat (2/1) sekitar pukul 19.00 WITA di Jalan Raya Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa untuk pengembangan lebih lanjut.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp4.355.000, satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna biru tanpa plat nomor, satu buah BPKB, satu buah STNK, satu kartu ATM, serta satu buah dompet.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, modus operandi pelaku yakni masuk ke rumah korban melalui jendela. Pelaku kemudian mengambil BPKB, STNK, kartu ATM, serta uang tunai sebesar Rp3,2 juta. Tidak berhenti disitu, pelaku juga menarik uang milik korban dari rekening Bank BRI menggunakan kartu ATM yang dicuri dengan total penarikan mencapai Rp20 juta.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotamobagu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain maupun TKP tambahan.

Polres Kotamobagu mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat keamanan lingkungan tempat tinggal, serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian setiap potensi maupun kejadian tindak pidana yang diketahui atau dialami, sebagai langkah bersama dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....